Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi melakukan upaya antisipasi lonjakan wisatawan asal DKI Jakarta saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total mulai diberlakukan pekan depan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan antisipasi itu dilakukan dengan mengecek kembali kesiapan protokol kesehatan di objek wisata dan pusat perbelanjaan.
"Kita ketahui bersama bahwa ada rencana PSBB Total di Jakarta, maka kami dari Bekasi sebagai daerah penyangga tentunya harus mempersiapkan itu apabila ada lonjakan wisatawan dari Jakarta ke tempat kami," kata Hendra saat melakukan pengecekan di objek wisata Taman Limo Cikarang Barat, Sabtu.
Hendra mengatakan kawasan wisata dan pusat perbelanjaan diwajibkan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan seperti penerapan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan.
Terlebih saat ada potensi lonjakan kunjungan warga DKI Jakarta ke Kabupaten Bekasi akibat diberlakukannya PSBB secara total.
"Makanya kita sedang lakukan pengecekan, melakukan evaluasi terhadap protokol COVID-19 yang ada di kawasan wisata dan pusat belanja. Tentunya wajib punya protokol COVID-19 termasuk pembatasan dalam tempat wisata dan belanja itu," katanya.
Hendra mengaku sejauh ini belum ada pembahasan aturan mengenai pembatasan warga DKI Jakarta yang masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi.
Menurut dia antisipasi melalui pengecekan penerapan serta pengawasan protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan untuk mencegah terjadinya transmisi penyebaran COVID-19 dari wilayah DKI Jakarta ke wilayah hukumnya.
"Kalau sampai saat ini kita belum ada SIKM ya. Ada pembatasan atau penyekatan antara daerah satu dan lainnya tidak ada. Belum ada aturan yang melarang warga Jakarta masuk ke Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi.
Baca juga: Polrestro Bekasi luncurkan "Mang Jaka" cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: "Setan pocong" di Cikarang ingatkan warga pakai masker
Baca juga: Polresto Bekasi gelar operasi masker sesuai Instruksi Presiden
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan antisipasi itu dilakukan dengan mengecek kembali kesiapan protokol kesehatan di objek wisata dan pusat perbelanjaan.
"Kita ketahui bersama bahwa ada rencana PSBB Total di Jakarta, maka kami dari Bekasi sebagai daerah penyangga tentunya harus mempersiapkan itu apabila ada lonjakan wisatawan dari Jakarta ke tempat kami," kata Hendra saat melakukan pengecekan di objek wisata Taman Limo Cikarang Barat, Sabtu.
Hendra mengatakan kawasan wisata dan pusat perbelanjaan diwajibkan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan seperti penerapan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan.
Terlebih saat ada potensi lonjakan kunjungan warga DKI Jakarta ke Kabupaten Bekasi akibat diberlakukannya PSBB secara total.
"Makanya kita sedang lakukan pengecekan, melakukan evaluasi terhadap protokol COVID-19 yang ada di kawasan wisata dan pusat belanja. Tentunya wajib punya protokol COVID-19 termasuk pembatasan dalam tempat wisata dan belanja itu," katanya.
Hendra mengaku sejauh ini belum ada pembahasan aturan mengenai pembatasan warga DKI Jakarta yang masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi.
Menurut dia antisipasi melalui pengecekan penerapan serta pengawasan protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan untuk mencegah terjadinya transmisi penyebaran COVID-19 dari wilayah DKI Jakarta ke wilayah hukumnya.
"Kalau sampai saat ini kita belum ada SIKM ya. Ada pembatasan atau penyekatan antara daerah satu dan lainnya tidak ada. Belum ada aturan yang melarang warga Jakarta masuk ke Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi.
Baca juga: Polrestro Bekasi luncurkan "Mang Jaka" cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: "Setan pocong" di Cikarang ingatkan warga pakai masker
Baca juga: Polresto Bekasi gelar operasi masker sesuai Instruksi Presiden
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020