Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan pemeriksaan dengan tes usap terhadap puluhan guru dan karyawan SMA Negeri 5 setempat, Kamis, untuk mendeteksi penyebaran wabah COVID-19 sebelum dilaksanakannya kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Kepala Seksie Surveilans Imunisasi, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Siti Mulyati mengatakan, ada 90 orang dari kalangan guru maupun pegawai untuk memastikan tidak adanya penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan sekolah.
"Pelaksanaan tes swab ini sebagai upaya mendeteksi dini penyebaran COVID-19, khususnya di lingkungan sekolah," kata Siti.
Ia menuturkan, Pemkot Tasikmalaya menargetkan pemeriksaan tes usap untuk tujuh ribu orang, sementara baru tercapai sebanyak dua ribuan orang termasuk dari kalangan guru.
Tes usap yang dilakukan di SMA Negeri 5 Kota Tasikmalaya, kata dia, merupakan yang pertama kali dilaksanakan dengan sasaran kalangan guru dan karyawan sekolah.
"Hasil tes ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk syarat menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka," katanya.
Ia menyampaikan, alasan tes usap bagi kalangan guru itu, karena sekolah yang bersangkutan telah mengusulkan kesiapan melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, kata dia, sementara hanya melakukan tes usap bagi beberapa guru disesuaikan dengan ketersediaan alat tes usap.
"Sisanya nanti mungkin akan melakukan secara mandiri," katanya.
Kepala SMA Negeri 5 Kota Tasikmalaya, Aam Abdullah Mahmud menambahkan, pihaknya inisiatif mengajukan tes usap kepada Dinas Kesehatan untuk menjadi syarat dilaksanakannya kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Kebetulan di dinas kan ada program tes swab massal, jadilah tes swab dilakukan di sini," katanya.
Ia menyampaikan, proses selanjutnya tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Tasikmalaya akan memverifikasi seluruh persyaratan sebelum diputuskan layak melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Diharapkan 1 Oktober bisa dibuka," katanya.
Baca juga: Tasikmalaya terapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Tasikmalaya segera terapkan sanksi denda bagi yang tak bermasker
Baca juga: Tidak ada lagi pasien positif COVID-19 di Kota Tasikmalaya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kepala Seksie Surveilans Imunisasi, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Siti Mulyati mengatakan, ada 90 orang dari kalangan guru maupun pegawai untuk memastikan tidak adanya penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan sekolah.
"Pelaksanaan tes swab ini sebagai upaya mendeteksi dini penyebaran COVID-19, khususnya di lingkungan sekolah," kata Siti.
Ia menuturkan, Pemkot Tasikmalaya menargetkan pemeriksaan tes usap untuk tujuh ribu orang, sementara baru tercapai sebanyak dua ribuan orang termasuk dari kalangan guru.
Tes usap yang dilakukan di SMA Negeri 5 Kota Tasikmalaya, kata dia, merupakan yang pertama kali dilaksanakan dengan sasaran kalangan guru dan karyawan sekolah.
"Hasil tes ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk syarat menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka," katanya.
Ia menyampaikan, alasan tes usap bagi kalangan guru itu, karena sekolah yang bersangkutan telah mengusulkan kesiapan melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, kata dia, sementara hanya melakukan tes usap bagi beberapa guru disesuaikan dengan ketersediaan alat tes usap.
"Sisanya nanti mungkin akan melakukan secara mandiri," katanya.
Kepala SMA Negeri 5 Kota Tasikmalaya, Aam Abdullah Mahmud menambahkan, pihaknya inisiatif mengajukan tes usap kepada Dinas Kesehatan untuk menjadi syarat dilaksanakannya kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Kebetulan di dinas kan ada program tes swab massal, jadilah tes swab dilakukan di sini," katanya.
Ia menyampaikan, proses selanjutnya tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Tasikmalaya akan memverifikasi seluruh persyaratan sebelum diputuskan layak melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Diharapkan 1 Oktober bisa dibuka," katanya.
Baca juga: Tasikmalaya terapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Tasikmalaya segera terapkan sanksi denda bagi yang tak bermasker
Baca juga: Tidak ada lagi pasien positif COVID-19 di Kota Tasikmalaya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020