DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendorong agar objek wisata yang tersebar di sejumlah desa sekitar Karawang bisa dikelola oleh pemerintah desa setempat.

"Pemerintah desa perlu terlibat mengelola wisata, agar pemasukan dari objek wisata tidak hanya masuk ke kas daerah. Tapi juga masuk ke kas desa," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata DPRD Karawang Nurlela Saripin, di Karawang, Minggu.

Ia mengatakan, saat ini DPRD Karawang melalui Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata, tengah mendorong agar pemerintah desa nantinya bisa terlibat aktif mengelola objek wisata yang ada di desanya.

Pansus Raperda tentang Desa Wisata DPRD Karawang sendiri telah mengunjungi salah satu objek wisata yang dikelola pemerintah desa, yakni objek wisata Mangrove dan Pantai Sedari di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Karawang.

Kunjungan itu dilakukan karena di Desa Sedari, objek wisata Mangrove dan Pantai Sedari dikelola oleh pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa.

"Pengelolaan objek wisata oleh pemerintah desa melalui Badan Usaha Desa di Desa Sedari itu sudah berjalan cukup baik," kata dia.

Nurlela menyampaikan, pihaknya menginginkan agar di Karawang ada Peraturan Daerah tentang Desa Wisata agar Badan Usaha Milik Desa di Karawang mampu menghasilkan pendapatan desa.

Sehingga nantinya, perkembangan objek wisata di wilayah Karawang tidak hanya menjadi kas daerah, tapi juga menjadi kas desa.

Baca juga: DPRD Garut dorong pengembangan potensi wisata desa

Baca juga: Purwakarta akan tambah satu desa wisata baru

Baca juga: Jawa Barat targetkan 30 desa wisata baru pada 2020

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020