Insan pendidikan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta Komisi V DPRD setempat mengawal proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2020 agar transparan karena PPDB tahun ini, khususnya di SMA/SMK, ada sinyalemen tidak transparan.
"Hal ini bisa dilihat dari kuota calon peserta didik baru. Dalam kuota ini juga bisa menjadi peluang adanya titipan siswa," kata Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan, di Kota Bandung, Senin.
Iwan mengatakan peluang siswa titipan itu di antaranya banyak sekolah yang tidak memaksimalkan kuota dan dalam aturan, setiap rombongan belajar (rombel) terdiri atas minimal 32 siswa dan maksimal 36 siswa.
"Seharusnya, sekolah bisa memaksimalkan kuota calon peserta didik. Contohnya jika di satu SMA setiap rombelnya ditentukan 32 siswa dan jumlahnya rombelnya 10 kelas, maka kuotanya 320," kata dia.
Baca juga: Hari pertama PPDB SD-SMP di Jawa Barat berjalan lancar
"Nah, kuota yang diumumkan di laman PPDB itu tidak seperti itu, banyak kuota lebih. Jadi ada cadangan kuota yang cukup banyak. Ini yang rawan diisi dengan kuota calon siswa titipan," ujar Iwan seusai beraudiensi dengan Anggota Komisi V DPRD Jabar di DPRD Jabar.
Ia mengatakan dalam jalur anak berkebutuhan khusus (ABK) yang jumlahnya untuk SMA negeri di Kota Bandung saja sebanyak 89 orang dan juga untuk kuota tenaga kesehatan untuk SMAN negeri di Kota Bandung sebanyak 170 orang.
Jumlah tersebut cukup banyak, makanya ia memprediksi ada sekolah-sekolah yang tidak memenui kuota pada jalur ABK atau tenaga kesehatan.
"Jadi sisa kuotanya akan dikemanakan. Ini yang harus diketahui publik. Karena ini memunculkan peluang siswa titipan," kata dia.
Baca juga: Ridwan Kamil minta Kadisdik pantau laman PPDB Jabar
Ia menilai adanya peluang ini yang harus diantisipasi bersama sebab pada PPDB tahun lalu juga masalah data yang tidak transparan ini sampai ke pengadilan.
"Masyarakat juga diharapkan peduli terhadap masalah ini," kata Iwan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Orang Tua Peserta Didik (Potpedik) Jabar, Mansurya Manik mengatakan ketidaktranparanan dalam PPDB tahun ini terlihat dari tidak adanya rekapitulasi calon peseta didik dalam laman PPDB.
Di mana tahun-tahun sebelumnya, kata Mansurya, rekapitulasi itu selalu ada, karena informasinya sangat ditunggu oleh calon siswa dan orang tuanya.
"Untuk tahun ini rekapitulasi itu tidak ada dalam website PPDB. Rencannya rekapitulasi akan ditayangkan berbarengan dengan pengumuman pendaftaran. Ini kan menjadi tanda tanya besar," kata Mansurya.
Oleh karena itu, dia berharap Komisi V DPRD Jabar bisa meluruskan permasalahn PPDB Jabar tahun ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan pihaknya mencatat semua permasalahan yang disampaikan para pegiat pendidikan di Jabar.
Menurut politikus dari Fraksi PKS DPRD Jabar ini pada PPDB tahun ini, Komisi V DPRD Jabar akan terus mengawai prosesnya dan tidak hanya di Kota Bandung, tapi seluruh Jawa Barat.
"Kami bisa memastikan, kami ikut mengawal dan mengkoordinasikan permasalahan dengan pihak Pemprov Jabar. Tapi, masyarakat juga bisa melaporkan jika ada permasalahan PPDB ke pihak berwenang. Sebab, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan,” kata Abdul Hadi.
Baca juga: DPRD Jabar minta jangan coreng PPDB dengan kecurangan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Hal ini bisa dilihat dari kuota calon peserta didik baru. Dalam kuota ini juga bisa menjadi peluang adanya titipan siswa," kata Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan, di Kota Bandung, Senin.
Iwan mengatakan peluang siswa titipan itu di antaranya banyak sekolah yang tidak memaksimalkan kuota dan dalam aturan, setiap rombongan belajar (rombel) terdiri atas minimal 32 siswa dan maksimal 36 siswa.
"Seharusnya, sekolah bisa memaksimalkan kuota calon peserta didik. Contohnya jika di satu SMA setiap rombelnya ditentukan 32 siswa dan jumlahnya rombelnya 10 kelas, maka kuotanya 320," kata dia.
Baca juga: Hari pertama PPDB SD-SMP di Jawa Barat berjalan lancar
"Nah, kuota yang diumumkan di laman PPDB itu tidak seperti itu, banyak kuota lebih. Jadi ada cadangan kuota yang cukup banyak. Ini yang rawan diisi dengan kuota calon siswa titipan," ujar Iwan seusai beraudiensi dengan Anggota Komisi V DPRD Jabar di DPRD Jabar.
Ia mengatakan dalam jalur anak berkebutuhan khusus (ABK) yang jumlahnya untuk SMA negeri di Kota Bandung saja sebanyak 89 orang dan juga untuk kuota tenaga kesehatan untuk SMAN negeri di Kota Bandung sebanyak 170 orang.
Jumlah tersebut cukup banyak, makanya ia memprediksi ada sekolah-sekolah yang tidak memenui kuota pada jalur ABK atau tenaga kesehatan.
"Jadi sisa kuotanya akan dikemanakan. Ini yang harus diketahui publik. Karena ini memunculkan peluang siswa titipan," kata dia.
Baca juga: Ridwan Kamil minta Kadisdik pantau laman PPDB Jabar
Ia menilai adanya peluang ini yang harus diantisipasi bersama sebab pada PPDB tahun lalu juga masalah data yang tidak transparan ini sampai ke pengadilan.
"Masyarakat juga diharapkan peduli terhadap masalah ini," kata Iwan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Orang Tua Peserta Didik (Potpedik) Jabar, Mansurya Manik mengatakan ketidaktranparanan dalam PPDB tahun ini terlihat dari tidak adanya rekapitulasi calon peseta didik dalam laman PPDB.
Di mana tahun-tahun sebelumnya, kata Mansurya, rekapitulasi itu selalu ada, karena informasinya sangat ditunggu oleh calon siswa dan orang tuanya.
"Untuk tahun ini rekapitulasi itu tidak ada dalam website PPDB. Rencannya rekapitulasi akan ditayangkan berbarengan dengan pengumuman pendaftaran. Ini kan menjadi tanda tanya besar," kata Mansurya.
Oleh karena itu, dia berharap Komisi V DPRD Jabar bisa meluruskan permasalahn PPDB Jabar tahun ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan pihaknya mencatat semua permasalahan yang disampaikan para pegiat pendidikan di Jabar.
Menurut politikus dari Fraksi PKS DPRD Jabar ini pada PPDB tahun ini, Komisi V DPRD Jabar akan terus mengawai prosesnya dan tidak hanya di Kota Bandung, tapi seluruh Jawa Barat.
"Kami bisa memastikan, kami ikut mengawal dan mengkoordinasikan permasalahan dengan pihak Pemprov Jabar. Tapi, masyarakat juga bisa melaporkan jika ada permasalahan PPDB ke pihak berwenang. Sebab, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan,” kata Abdul Hadi.
Baca juga: DPRD Jabar minta jangan coreng PPDB dengan kecurangan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020