Pemkab Cianjur, Jawa Barat, melakukan tes cepat corona terhadap 30 pengunjung Pasar Induk Pasirhayam yang tidak mematuhi ketentuan jaga jarak terkait dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, Senin.
Berbagai dalih terlontar dari warga yang hendak berbelanja ketika diminta melakukan tes cepat tersebut.
Bahkan, seorang ibu rumah tangga yang takut dengan jarum, berusaha menyogok dengan membayar uang kepada Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman yang memimpin langsung kegiatan di tengah pasar tersebut menjelang sore.
"Saya lebih baik bayar saja Pak karena saya takut jarum. Kalaupun saya berani takutnya nanti hasilnya dibilang positif sama perawatnya. Saya tahu saya melanggar, saya bayar denda saja Pak," kata Adah (54), warga Kecamatan Gekbrong saat diminta melakukan res cepat oleh petugas.
Baca juga: Pemkab Cianjur ajukan perpanjangan PSBB parsial
Adah tidak menyangka orang yang hendak disogok dengan pembayaran uang itu, adalah Bupati Cianjur.
Bupati Herman yang mendapati hal tersebut sempat tersenyum sambil menghampiri ibu tersebut dan menjelaskan pentingnya tes cepat untuk mengetahui kondisi kesehatan warga agar terhindar dari virus berbahaya.
Setelah mendapat penjelasan itu, barulah Adah berani melakukan tes cepat.
"Sebagian besar warga dan pedagang yang melakukan tes cepat hasilnya negatif. Sekitar 30 orang kita lakukan tes cepat dan pengecekan suhu tubuh. Mereka kami anjurkan untuk mematuhi larangan tidak keluar rumah selama PSBB karena belanja sekarang cukup lewat 'online' (daring)," kata Herman.
Baca juga: PSBB parsial di Cianjur, operasional pertokoan-pusat perbelanjaan empat jam
Ia menjelaskan tes cepat akan dilakukan di seluruh kecamatan yang diberlakukan PSBB parsial secara acak, terutama di pusat keramaian.
"Untuk Kecamatan Cianjur kami sudah memberlakukan beberapa kali tes cepat dengan tempat berbeda. Hasilnya sama sebagian besar negatif," katanya.
Tidak hanya Cianjur Utara, tes cepat terhadap puluhan warga di kawasan selatan daerah itu, terutama pemudik, telah beberapa kali dilakukan petugas.
Bahkan, pihaknya terus mengimbau pemudik yang sudah telanjur pulang kampung untuk wajib melakukan isolasi diri di rumah selama 14 hari, meskipun sudah melakukan tes cepat.
"Kami juga akan memperketat pemeriksaan di perbatasan menuju Cianjur, seperti di Puncak Pass, Citarum, Caikalongkulon, Gekrong, dan perbatasan di selatan, agar rantai penyebaran virus berbahaya, termasuk corona tidak lagi meluas dan Cianjur kembali ke zona hijau," katanya.
Baca juga: Seorang tenaga medis di Cianjur positif COVID-19 setelah swab test
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Berbagai dalih terlontar dari warga yang hendak berbelanja ketika diminta melakukan tes cepat tersebut.
Bahkan, seorang ibu rumah tangga yang takut dengan jarum, berusaha menyogok dengan membayar uang kepada Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman yang memimpin langsung kegiatan di tengah pasar tersebut menjelang sore.
"Saya lebih baik bayar saja Pak karena saya takut jarum. Kalaupun saya berani takutnya nanti hasilnya dibilang positif sama perawatnya. Saya tahu saya melanggar, saya bayar denda saja Pak," kata Adah (54), warga Kecamatan Gekbrong saat diminta melakukan res cepat oleh petugas.
Baca juga: Pemkab Cianjur ajukan perpanjangan PSBB parsial
Adah tidak menyangka orang yang hendak disogok dengan pembayaran uang itu, adalah Bupati Cianjur.
Bupati Herman yang mendapati hal tersebut sempat tersenyum sambil menghampiri ibu tersebut dan menjelaskan pentingnya tes cepat untuk mengetahui kondisi kesehatan warga agar terhindar dari virus berbahaya.
Setelah mendapat penjelasan itu, barulah Adah berani melakukan tes cepat.
"Sebagian besar warga dan pedagang yang melakukan tes cepat hasilnya negatif. Sekitar 30 orang kita lakukan tes cepat dan pengecekan suhu tubuh. Mereka kami anjurkan untuk mematuhi larangan tidak keluar rumah selama PSBB karena belanja sekarang cukup lewat 'online' (daring)," kata Herman.
Baca juga: PSBB parsial di Cianjur, operasional pertokoan-pusat perbelanjaan empat jam
Ia menjelaskan tes cepat akan dilakukan di seluruh kecamatan yang diberlakukan PSBB parsial secara acak, terutama di pusat keramaian.
"Untuk Kecamatan Cianjur kami sudah memberlakukan beberapa kali tes cepat dengan tempat berbeda. Hasilnya sama sebagian besar negatif," katanya.
Tidak hanya Cianjur Utara, tes cepat terhadap puluhan warga di kawasan selatan daerah itu, terutama pemudik, telah beberapa kali dilakukan petugas.
Bahkan, pihaknya terus mengimbau pemudik yang sudah telanjur pulang kampung untuk wajib melakukan isolasi diri di rumah selama 14 hari, meskipun sudah melakukan tes cepat.
"Kami juga akan memperketat pemeriksaan di perbatasan menuju Cianjur, seperti di Puncak Pass, Citarum, Caikalongkulon, Gekrong, dan perbatasan di selatan, agar rantai penyebaran virus berbahaya, termasuk corona tidak lagi meluas dan Cianjur kembali ke zona hijau," katanya.
Baca juga: Seorang tenaga medis di Cianjur positif COVID-19 setelah swab test
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020