Pemerintah Kabupaten Garut mengeluarkan surat keputusan pengangkatan 13 bidan dari pegawai tidak tetap di sejumlah puskesmas menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagai bentuk perhatian pemerintah setelah mereka memenuhi persyaratan dan mengikuti prajabatan di Lembaga Administrasi Negara.
"Saya berharap profesionalisme sebagai bidan menjadi taruhan, berikan yang terbaik, jangan ketika nanti sudah PNS mendapatkan gaji, maka kalian menjadi lalai menjalankan tugas," kata Bupati Garut Rudy Gunawan melalui siaran pers Diskominfo Kabupaten Garut di Garut, Rabu.
Ia menuturkan mereka yang baru mendapat surat keputusan menjadi PNS itu merupakan bidan yang sebelumnya telah mengabdi selama 11 hingga 16 tahun yang bertugas di sejumlah puskesmas di Garut.
Ia menyampaikan selamat kepada para bidan yang selama ini sebagai gugus tugas terdepan dalam melayani kesehatan masyarakat, khususnya menangani masalah kesehatan ibu hamil maupun bayinya, persalinan, dan memastikan bayi dalam keadaan sehat.
"Ini adalah tanggung jawab negara memberikan perlindungan persalinan," katanya.
Ia menyampaikan pemerintah terus berupaya menekan, bahkan mencegah, angka kematian ibu dan bayi dengan memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal.
Dia mengatakan saat ini angka harapan hidup di Garut sudah cukup baik, di atas 70 tahun, sehingga persoalan kesehatan akan menjadi perhatian serius pemerintah.
"Sekarang dihitung dalam berbagai indikator berapa lama bayi itu akan hidup, maka angka harapan hidup itu dihitung ketika bayi itu lahir," kata dia.
Bidan yang baru dilantik akan melaksanakan tugas di sejumlah kecamatan, yakni Puskesmas Cipanas, Puskesmas Pasundan Garut Kota, Puskesmas Karangpawitan, Puskesmas Sukawening, dan Puskesmas Guntur Garut Kota.
Selain itu, Puskesmas DTP Malangbong, Puskesmas Mekarmukti, Puskesmas Bayongbong, Puskesmas DTP Tarogong, Puskesmas DTP Cisurupan, Puskesmas Sukakarya Kecamatan Pasirwangi, Puskesmas DTP Cilawu, dan Puskesmas Garawangsa Kecamatan Sucinaraja.
Baca juga: Bupati Garut lantik 19 pejabat struktural dan fungsional
Baca juga: Pemkab Garut bagikan sepeda motor untuk petugas kecamatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Saya berharap profesionalisme sebagai bidan menjadi taruhan, berikan yang terbaik, jangan ketika nanti sudah PNS mendapatkan gaji, maka kalian menjadi lalai menjalankan tugas," kata Bupati Garut Rudy Gunawan melalui siaran pers Diskominfo Kabupaten Garut di Garut, Rabu.
Ia menuturkan mereka yang baru mendapat surat keputusan menjadi PNS itu merupakan bidan yang sebelumnya telah mengabdi selama 11 hingga 16 tahun yang bertugas di sejumlah puskesmas di Garut.
Ia menyampaikan selamat kepada para bidan yang selama ini sebagai gugus tugas terdepan dalam melayani kesehatan masyarakat, khususnya menangani masalah kesehatan ibu hamil maupun bayinya, persalinan, dan memastikan bayi dalam keadaan sehat.
"Ini adalah tanggung jawab negara memberikan perlindungan persalinan," katanya.
Ia menyampaikan pemerintah terus berupaya menekan, bahkan mencegah, angka kematian ibu dan bayi dengan memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal.
Dia mengatakan saat ini angka harapan hidup di Garut sudah cukup baik, di atas 70 tahun, sehingga persoalan kesehatan akan menjadi perhatian serius pemerintah.
"Sekarang dihitung dalam berbagai indikator berapa lama bayi itu akan hidup, maka angka harapan hidup itu dihitung ketika bayi itu lahir," kata dia.
Bidan yang baru dilantik akan melaksanakan tugas di sejumlah kecamatan, yakni Puskesmas Cipanas, Puskesmas Pasundan Garut Kota, Puskesmas Karangpawitan, Puskesmas Sukawening, dan Puskesmas Guntur Garut Kota.
Selain itu, Puskesmas DTP Malangbong, Puskesmas Mekarmukti, Puskesmas Bayongbong, Puskesmas DTP Tarogong, Puskesmas DTP Cisurupan, Puskesmas Sukakarya Kecamatan Pasirwangi, Puskesmas DTP Cilawu, dan Puskesmas Garawangsa Kecamatan Sucinaraja.
Baca juga: Bupati Garut lantik 19 pejabat struktural dan fungsional
Baca juga: Pemkab Garut bagikan sepeda motor untuk petugas kecamatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020