Polres Indramayu, Jawa Barat, menyita sebanyak 52.335 butir petasan dan kembang api saat menggelar razia di beberapa pedagang dalam rangka upaya cipta kondisi operasi "Ketupat Lodaya 2020".

"Total yang kita sita ada sebanyak 52.335 butir petasan dan kembang api," kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto di Indramayu, Senin.

Menurut Suhermanto petasan dan kembang api yang disita tersebut merupakan hasil razia cipta kondisi operasi Ketupat Lodaya 2020 oleh Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Polsek Jajaran.

Di mana untuk sasaran dalam giat tersebut, Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Polsek menyambangi beberapa pedagang atau toko yang menjual petasan dan juga kembang api.

Baca juga: Polisi dan Jurnalis Indramayu bagikan 2.300 masker ke warga

"Kita menyasar ke beberapa tempat yang memang dicurigai menjual petasan dan kembang api tanpa izin," ujarnya.

Saat razia kata Suhermanto, pihaknya menemukan ribuan butir petasan berbagai jenis dan dijual secara bebas, oleh karena itu langsung dilakukan penyitaan barang bukti.

"Sementara penjualnya kami lakukan pembinaan, dengan membuat surat pernyataan tidak menjual petasan," tuturnya.

Polres Indramayu lanjut Suhermanto, akan terus melakukan razia rutin di bulan Suci Ramadhan. Hal tersebut untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Selama masa pandemi COVID-19 kasus kriminal di Indramayu menurun

Sasarannya berupa minuman keras sampai petasan dan tindak pidana lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

"Kami terus lakukan razia rutin, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, kami juga melakukan patroli untuk melihat situasi Kamtibmas," katanya.

Baca juga: Kodim dan Polres Indramayu bagikan 2.500 paket sembako kepada warga

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020