Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat  bersama Jurnalis setempat membagikan masker sebanyak 2.300 kepada warga yang melintas di jalan dan tidak memakai masker saat ke luar rumah, hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kesadaran masyarakat yang ke luar rumah dan menggunakan masker masih sangat kecil sekali. Padahal saat ini pemerintah telah memerintahkan untuk semua masyarakat menggunakan masker saat ke luar," kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto di Indramayu, Minggu.

Untuk itu kata Suhermanto, pihaknya bersama rekan-rekan jurnalis yang biasa meliput di Polres menggelar bakti sosial pembagian masker kepada warga.

Pada bakti sosial kali ini ada sebanyak 2.300 masker dibagikan kepada warga yang melintas di jalan raya Jatibarang, Kabupaten Indramayu, karena di situ merupakan pusat keramaian.

"Selain pembagian masker, kami juga menyosialisasikan pentingnya menggunakan masker saat ke luar rumah pada masa pandemi COVID-19," ujarnya.

Sementara Ketua Journalist Indramayu Police (JIP) Udi Iswahyudi mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa mencegah penyebaran virus corona.

"Karena pemerintah juga sudah mewajibkan bagi masyarakat yang ke luar rumah mengenakan masker, maka kami mencoba membantu dengan membagikannya," kata Udi.

Selain pembagian masker pada bakti sosial tersebut juga ada beberapa bingkisan yang dibagikan kepada para tukang becak yang sedang berada di pinggir jalan.

Baca juga: Indramayu dirikan 14 posko pemeriksaan antisipasi COVID-19

Baca juga: Selama masa pandemi COVID-19 kasus kriminal di Indramayu menurun


 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020