Satgas COVID-19 Pemkab Cianjur, Jawa Barat, memulangkan puluhan kendaraan bermotor bernopol luar kota, khususnya dari zona merah, yang hendak masuk di sejumlah perbatasan, seperti Puncak-Bogor, Bandung-Cianjur, Sukabumi-Cianjur dan perbatasan di wilayah selatan.
Ketua Satgas COVID-19 Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Senin mengatakan pihaknya melarang warga dari zona merah COVID-19 masuk ke wilayah Cianjur dengan dalih apapun sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona, seperti yang dilakukan di perbatasan Puncak-Bogor.
"Kalau hitungan jumlah mungkin hari ini sudah lebih 50 unit kendaraan roda empat dan seratusan roda dua yang kami pulangkan dari perbatasan Puncak-Bogor karena masih ada yang bertujuan untuk berwisata ke Cianjur, termasuk belasan kendaraan yang hendak mudik ke Cianjur, kami pulangkan," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur perketat pemeriksaan kendaraan di perbatasan
Hingga saat ini, ucap dia, belasan ribu perantau asal Cianjur sudah sampai ke kampung halamannya masing-masing, meskipun pihaknya sejak jauh hari mengimbau mereka untuk tidak pulang kampung selama penanganan cepat COVID-19 dilakukan pemerintah pusat hingga daerah.
Jumlah orang dalam pengawasan di wilayah Cianjur, tutur dia, terus bertambah setiap harinya, sehingga mereka yang sudah berada di kampung halamannya harus benar-benar melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, yaitu tidak keluar rumah, untuk memastikan kesehatannya masing-masing dan tidak membawa virus yang dapat menular.
Baca juga: Cianjur mulai terapkan larangan kendaraan bermotor dari luar kota
"Kami tegaskan aparat desa dan RT setempat serta warga sekitar akan ikut memantau mereka selama menjalani isolasi rumah. Kami berharap ini benar-benar dijalankan demi kesehatan warga sekitar dan Cianjur tetap dalam zona hijau," katanya.
Sementara hal yang sama dilakukan Muspika Kecamatan Cidaun yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Garut, terpaksa memulangkan belasan kendaraan bernopol luar Cianjur dengan tujuan wisata dan bersilaturahim serta belasan kendaraan dari Cianjur yang hendak menuju Garut.
"Kendaraan pribadi berpenumpang penuh dari Garut kami pulangkan karena tujuannya berwisata dan bersilaturahim ke sejumlah wilayah di selatan, sedangkan warga Cianjur yang hendak keluar menuju Garut, kami pulangkan kembali karena imbauan pemerintah terkait social ditancing dan psycal distancing," kata Camat Cidaun Herlan Iskandar.
Baca juga: Akses di perbatasan disekat Polres Cianjur, antisipasi penyebaran COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Ketua Satgas COVID-19 Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Senin mengatakan pihaknya melarang warga dari zona merah COVID-19 masuk ke wilayah Cianjur dengan dalih apapun sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona, seperti yang dilakukan di perbatasan Puncak-Bogor.
"Kalau hitungan jumlah mungkin hari ini sudah lebih 50 unit kendaraan roda empat dan seratusan roda dua yang kami pulangkan dari perbatasan Puncak-Bogor karena masih ada yang bertujuan untuk berwisata ke Cianjur, termasuk belasan kendaraan yang hendak mudik ke Cianjur, kami pulangkan," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur perketat pemeriksaan kendaraan di perbatasan
Hingga saat ini, ucap dia, belasan ribu perantau asal Cianjur sudah sampai ke kampung halamannya masing-masing, meskipun pihaknya sejak jauh hari mengimbau mereka untuk tidak pulang kampung selama penanganan cepat COVID-19 dilakukan pemerintah pusat hingga daerah.
Jumlah orang dalam pengawasan di wilayah Cianjur, tutur dia, terus bertambah setiap harinya, sehingga mereka yang sudah berada di kampung halamannya harus benar-benar melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, yaitu tidak keluar rumah, untuk memastikan kesehatannya masing-masing dan tidak membawa virus yang dapat menular.
Baca juga: Cianjur mulai terapkan larangan kendaraan bermotor dari luar kota
"Kami tegaskan aparat desa dan RT setempat serta warga sekitar akan ikut memantau mereka selama menjalani isolasi rumah. Kami berharap ini benar-benar dijalankan demi kesehatan warga sekitar dan Cianjur tetap dalam zona hijau," katanya.
Sementara hal yang sama dilakukan Muspika Kecamatan Cidaun yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Garut, terpaksa memulangkan belasan kendaraan bernopol luar Cianjur dengan tujuan wisata dan bersilaturahim serta belasan kendaraan dari Cianjur yang hendak menuju Garut.
"Kendaraan pribadi berpenumpang penuh dari Garut kami pulangkan karena tujuannya berwisata dan bersilaturahim ke sejumlah wilayah di selatan, sedangkan warga Cianjur yang hendak keluar menuju Garut, kami pulangkan kembali karena imbauan pemerintah terkait social ditancing dan psycal distancing," kata Camat Cidaun Herlan Iskandar.
Baca juga: Akses di perbatasan disekat Polres Cianjur, antisipasi penyebaran COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020