Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memastikan tidak akan mengambil kebijakan karantina wilayah atau lockdown dalam menangani virus corona atau COVID-19.
"Ada beberapa poin yang menjadi hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda, Kepala OPD dan Tim Satgas Covid-19. Di antaranya Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan lockdown ataupun karantina wilayah," katanya, di Purwakarta, Senin.
Baca juga: Gubernur Jabar diminta stop sementara operasional bus AKDP
Dalam menangani penyebaran virus corona ini, kata dia, Pemkab Karawang akan mengambil kebijakan berupa pembatasan moda transportasi umum yang masuk ke Purwakarta.
"Itupun masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata bupati.
Hasil rapat koordinasi lainnya, pemkab akan melakukan pemutakhiran data warga Purwakarta terdampak COVID-19 untuk calon penerima bantuan provinsi dan bantuan Pemkab Purwakarta.
Baca juga: Satgas sebut puluhan tenaga medis di Purwakarta ODP COVID-19
"Agar datanya tidak tumpang tindih dengan penerima PKH dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin, jadi dilakukan pemutakhiran data," katanya.
Mengantisipasi hal terburuk, bupati menyebutkan agar dinas terkait memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok.
Sedangkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, bupati mengaku akan terus berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri.
Sementara itu, sesuai dengan laporan Tim Satgas Khusus COVID-19 Purwakarta, pada Senin ini di Purwakarta tercatat 164 Orang Dalam Pemantauan, enam orang Pasien Dalam Pengawasan dan satu orang positif.
Baca juga: Posko corona di setiap RW mulai dibangun Pemkab Purwakarta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Ada beberapa poin yang menjadi hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda, Kepala OPD dan Tim Satgas Covid-19. Di antaranya Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan lockdown ataupun karantina wilayah," katanya, di Purwakarta, Senin.
Baca juga: Gubernur Jabar diminta stop sementara operasional bus AKDP
Dalam menangani penyebaran virus corona ini, kata dia, Pemkab Karawang akan mengambil kebijakan berupa pembatasan moda transportasi umum yang masuk ke Purwakarta.
"Itupun masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata bupati.
Hasil rapat koordinasi lainnya, pemkab akan melakukan pemutakhiran data warga Purwakarta terdampak COVID-19 untuk calon penerima bantuan provinsi dan bantuan Pemkab Purwakarta.
Baca juga: Satgas sebut puluhan tenaga medis di Purwakarta ODP COVID-19
"Agar datanya tidak tumpang tindih dengan penerima PKH dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin, jadi dilakukan pemutakhiran data," katanya.
Mengantisipasi hal terburuk, bupati menyebutkan agar dinas terkait memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok.
Sedangkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, bupati mengaku akan terus berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri.
Sementara itu, sesuai dengan laporan Tim Satgas Khusus COVID-19 Purwakarta, pada Senin ini di Purwakarta tercatat 164 Orang Dalam Pemantauan, enam orang Pasien Dalam Pengawasan dan satu orang positif.
Baca juga: Posko corona di setiap RW mulai dibangun Pemkab Purwakarta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020