Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat kerja dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang terkait hasil pemeriksaan LHP BPK RI, pekan lalu dan dalam rapat tersebut legislatif menyoroti soal usia jalan provinsi yakni 73 persen jalan provinsi sudah habis umur kontruksinya.

"Soal umur jalan provinsi kita bahas, selain itu dalam raker tersebut juga membahas tentang banyak jalan provinsi yang statusnya sudah peningkatan untuk rehab tapi ternyata masih dalam pemeliharaan," kata Pimpinan Komisi IV DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari ketika dihubungi melalui telepon, Kamis.

Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jabar ini berharap jalan provinsi yang panjangnya sekitar dua ribu km tersebut bisa terjaga kondisinya sehingga masyarakat bisa merasakaan manfaat kemantapan jalan provinsi.

"Kami berharap jika ingin ada perbaikan memang ada beberapa jalan provinsi yang rusak dan itu harus betul-betul dilakukan perbaikannya sesuai standar yang telah ada," kata dia.

Lebih lanjut Ineu yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar ini mengatakan dalam rakor tersebut Komisi IV DPRD Jabar juga perlu melakukan konsultasi terkait solusi permasalahan antara Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang dengan BPK RI.

"Jadi agar kedepannya tidak ada lagi temuan- temuan yang dikarenakan tidak singkronnya data antar BPK dan Dinas Bina Marga. Raker kemarin juga menghasilkan beberapa rekomendasi," kata Teh Ineu.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar, A Koswara menuturkam jalan milik Provinsi Jabar, sudah banyak yang umurnya habis yakni sekitar 73 persen jalan yang ada di Jabar umurnya sudah habis. 

"Itu sepanjang 1.735 km dari panjang total jalan provinsi sepanjang 2.360 km. Umur kontruksi jalan tersebut penanganannya di atas 10 tahun. Jadi, pembangunannya sudah lama yakni sejak 2009 sampai 2018 tak ada peningkatan jalan lagi," ujar Koswara.

Dia mengatakan, umur kontruksi tersebut disesuaikan dengan rencananya dan pasti saat pembangunan tersebut akan dianalisis jalannya dengan aspal atau beton akan berbeda.

Adapun dampaknya, kata dia, ialah kalau umur kontruksi sudah habis maka jalan di atasnya akan bagus mulus tapi dibawahanya justru akan cepat rusak. 

Selain itu, umur kontruksi pun bisa dilihat dari historis penanganan namun untuk memulihkan jalan yang umurnya telah habis ini dananya cukup besar dan harus ada penanganan bertahap dan konsisten.

"Dikarenakan keterbatasan dana, kebanyakan yang sudah habis umur kontruksinya, dilakukan pemeliharaan saja jadi cepat rusak karena bawahnya sudah tak bagus," katanya.

Baca juga: Teh Ineu bantu pengobatan bayi Ulfa, penderita benjolan di kepala

Baca juga: DPRD siap sinergi dengan Pemprov Jawa Barat

 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020