Kantor Imigrasi Bandung, Jawa Barat menyiapkan perpanjangan izin khusus bagi warga negara asing (WNA) asal China yang berada di wilayah Bandung menyusul antisipasi merebaknya virus Corona.
Kepala Kantor Imigrasi Bandung Uray Avian di Bandung, Kamis mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkait perpanjangan tinggal WNA China.
"Kami sudah mendapat edaran dari Kepala Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM mengenai antisipasi. Artinya warga China yang berada di sini akan mendapat perpanjangan khusus," katanya.
Menurut dia perpanjangan tersebut disiapkan karena penerbangan menuju China ditutup sementara karena wabah virus corona sehingga warga China perlu memperpanjang masa tinggalnya di Indonesia.
Mengenai teknis perpanjangannya, menurut dia, bisa dilakukan seperti biasanya. Namun, ada proses yang dihilangkan yakni pengambilan sidik jari dan proses biometrik.
"Hanya saja ada dua proses yang dihilangkan yakni pengambilan sidik jari sama biometriknya dihilangkan karena menghindari kontak langsung kan. Tapi tetap kami berikan izin tinggal," kata dia.
Sementara ini, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan perpanjangan izin bagi WNA China itu, apalagi mereka juga takut untuk pulang ke negaranya karena adanya wabah virus corona.
"Sambil melihat situasi di China seperti apa, mereka juga mau pulang juga takut kan, karena wabah itu," demikian Uray Avian.
Baca juga: Imigrasi sebut 947 WNA asal China di Bekasi, tidak tahu isu 3.000 TKA China
Baca juga: Meikarta bantah pekerjakan ribuan TKA China
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kepala Kantor Imigrasi Bandung Uray Avian di Bandung, Kamis mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkait perpanjangan tinggal WNA China.
"Kami sudah mendapat edaran dari Kepala Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM mengenai antisipasi. Artinya warga China yang berada di sini akan mendapat perpanjangan khusus," katanya.
Menurut dia perpanjangan tersebut disiapkan karena penerbangan menuju China ditutup sementara karena wabah virus corona sehingga warga China perlu memperpanjang masa tinggalnya di Indonesia.
Mengenai teknis perpanjangannya, menurut dia, bisa dilakukan seperti biasanya. Namun, ada proses yang dihilangkan yakni pengambilan sidik jari dan proses biometrik.
"Hanya saja ada dua proses yang dihilangkan yakni pengambilan sidik jari sama biometriknya dihilangkan karena menghindari kontak langsung kan. Tapi tetap kami berikan izin tinggal," kata dia.
Sementara ini, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan perpanjangan izin bagi WNA China itu, apalagi mereka juga takut untuk pulang ke negaranya karena adanya wabah virus corona.
"Sambil melihat situasi di China seperti apa, mereka juga mau pulang juga takut kan, karena wabah itu," demikian Uray Avian.
Baca juga: Imigrasi sebut 947 WNA asal China di Bekasi, tidak tahu isu 3.000 TKA China
Baca juga: Meikarta bantah pekerjakan ribuan TKA China
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020