Belasan orang pencari kerja di Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban penipuan yang dilakukan SN (25) dengan modus meminta sejumlah uang dengan jaminan dapat diterima bekerja di perusahaan sepatu terbesar di Cianjur.

Sejumlah 12 orang pencari kerja yang merasa tertipu atas perbuatannya itu, melaporkan SN ke Mapolres Cianjur karena setelah menyerahkan sejumlah uang, mereka tidak kunjung dipanggil untuk bekerja.

"Saya tidak curiga karena pelaku wanita yang datang ke rumah menjanjikan saya bisa diterima di perusahaan yang saat ini menjadi incaran pencari kerja di Cianjur," kata Soni seorang korban warga Kecamatan Cilaku pada wartawan, Selasa.

Ia menjelaskan, mengenal pelaku dari kerabatnya yang sama-sama sedang mencari kerja. Pelaku datang pada bulan September meminta surat lamaran dan selang beberapa hari meminta uang untuk pelicin agar cepat dipanggil.

"Uang yang diminta Rp2,5 juta ditambah Rp50 ribu katanya untuk tes kesehatan. Penyerahan uang disertai bukti kwitansi yang menyebutkan bahwa uang tersebut sebagai jaminan untuk bekerja di PT Pouyen Indonesia," ungkapnya.

Pelaku berdalih memiliki seorang staf HRD di perusahaan tersebut, yang dapat menerima sejumlah karyawan baru. Namun setelah menerima uang, pelaku sulit dihubungi bahkan untuk ditemui.

Sementara Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, mengatakan selang beberapa jam mendapat laporan penipuan tersebut, pihaknya berhasil menangkap pelaku yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

"Sudah pasti pelaku bukan staf perusahaan atau memiliki orang dalam, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pelaku berdalih dapat memasukan pencari kerja dengan jaminan uang mulai dari Rp300 ribu sampai Rp4,5 juta perorang," ujarnya.

Pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan kemungkinan jumlah korban penipuan bertambah."Sampai hari, sudah 12 orang yang melapor secara resmi ke Mapolres Cianjur," katanya.

Baca juga: DPRD Cianjur minta kaji ulang rencana penghapusan IMB dan Amdal

Baca juga: KPU Cianjur miliki rumah pintar pemilu khusus Pilkada 2020
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019