Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera melakukan penyisiran di aliran Sungai Cilemahabang yang tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) hingga menyebabkan air sungai menjadi hitam bahkan warga sampai menyebutnya sungai hitam.
"Memang ini sudah masuk informasi ke kami, makanya akan kami terjunkan personel untuk ke lapangan dan ke perusahaan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno di Cikarang, Sabtu.
Pihaknya tidak menampik adanya pencemaran limbah si sepanjang aliran Sungai Cilemahabang makanya dalam waktu dekat akan mengecek kondisi lapangan serta melakukan penyisiran untuk mengetahui perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar bantaran sungai itu.
Peno mengaku telah memiliki rencana membentuk satuan tugas untuk menangani limbah yang mencemari sungai dan mengatasi tumpukan sampah.
"Sudah disiapkan satgasnya tinggal nanti ditetapkan. Sedangkan untuk terjun ke lapangan, saya jadwalkan Senin besok ini sudah bergerak," katanya.
Bagi perusahaan yang terbukti membuang limbah ke sungai pihaknya menegaskan tidak akan segan memberikan tindakan tegas.
"Kami akan cek perusahaannya, sudah punya Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) atau belum lalu perizinannya sudah sesuai tidak dan kalau ternyata tidak memenuhi persyaratan akan kami segel dan tutup," ucapnya.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengaku akan segera mendatangi warga terdampak aliran sungai yang tercemar itu. Dia pun bertekad akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan pencemaran.
"Karena memang kalinya itu sebentar-sebentar hitam kemudian tidak lagi, sekarang hitam lagi. Makanya akan kami tangani, saya tugaskan Dinas LH untuk menangani. Saya sendiri akan berembuk langsung di lokasi dengan masyarakat," kata Eka.
Baca juga: DPRD soroti "air sungai menghitam" di lingkungan rumah Bupati Bekasi
Baca juga: Cara atasi sampah sungai, ini yang dilakukan DPRD Bekasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019