Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengonfirmasi telah mencapai target realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi di Cikarang, Selasa mengatakan realisasi pendapatan dari sektor PBB telah mencapai 100,5 persen dari target pendapatan tahun ini sebesar Rp450 miliar.

"Alhamdulillah kita sudah melampaui target tahun ini dan masih ada kemungkinan bertambah dari wajib pajak yang sampai hari ini belum melaksanakan kewajiban membayar pajak," kata Herman.

Dia mengaku capaian ini tidak terlepas dari kebijakan penghapusan denda atas piutang PBB yang diberlakukan sejak pertengahan Agustus hingga 31 Oktober 2019.

"Kebijakan ini sangat membantu, hingga akhir Agustus kemarin saja baru di angka Rp320 miliar tapi sekarang sudah melebihi target sebesar Rp450 miliar," katanya.

Herman menyebut dengan adanya kebijakan itu masyarakat mendapat 'benefit' tersendiri karena mereka tidak dikenakan denda piutang PBB saat membayar kewajibannya meski sudah terlambat membayar.

"Makanya saya minta masyarakat yang belum membayarkan PBB segera melaksanakan kewajibannya karena kebijakan ini hanya berlaku hingga akhir bulan ini," ungkapnya.

Pembayaran PBB dapat dilakukan masyarakat di masing-masing kantor desa setempat atau bisa juga di loket kantor Bapenda Kabupaten Bekasi yang berlokasi di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

"Karena warga yang taat bayar pajak sama saja telah berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Selain PBB pihaknya juga terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari berbagai sektor pajak lainnya sehingga diharapkan mampu menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Tentu kita juga maksimalkan itu, ada BPHTB dan juga pajak daerah lainnya. Kita akan genjot potensi pajak-pajak itu karena tahun ini kita ditarget Rp2,4 triliun masuk PAD," kata Herman.

Baca juga: Pemkab Bekasi hapus denda Pajak Bumi dan Bangunan

Baca juga: Penerimaan PBB Cianjur terealisasi masih di bawah 50 persen
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019