Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus berupaya untuk memanfaatkan keberadaan dua bangunan Gedung PKL di Jalan Guntur sebagai kawasan pertumbuhan usaha terutama bagi para pedagang kaki lima di kawasan perkotaan Garut.

"Ya kami akan terus berupaya optimalisasi manfaat Gedung PKL itu," kata Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut, Eko Yulianto kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, dua gedung tersebut saat ini kewenangan pengelolaannya masih oleh Disperindag untuk bisa dimanfaatkan bagi para pelaku usaha pedagang kaki lima di kawasan perkotaan.

Dua bangunan yang diberi nama Gedung PKL itu, kata dia, akan terus diupayakan untuk menjadi tempat berjualan bagi para pedagang kaki lima.

"Selama ini gedung itu untuk pedagang di perkotaan, kami berusaha agar mereka mau pindah," katanya.

Jika dua gedung itu tidak ditempati para pedagang kaki lima, kata dia, kemungkinan bisa dimanfaatkan menjadi sentra jenis usaha yang bisa menarik masyarakat, salah satunya pusat onderdil.

Selain itu, lanjut dia, bisa juga dijadikan tempat relokasi bagi para pedagang yang terdampak pembangunan jalur kereta api di Garut Kota.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap berupaya maksimal agar gedung itu bisa dimanfaatkan untuk aktivitas berdagang yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Garut.

"Tidak menutup kemungkinan bisa digunakan untuk yang lain, yang pasti dua Gedung PKL harus dimanfaatkan," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Garut membangun dua Gedung PKL sebagai tempat relokasi para pedagang kaki lima di kawasan perkotaan Garut, namun gedung yang sudah selesai dibangun sejak tiga tahun lalu itu belum juga ditempati pedagang.

Baca juga: Bupati: Penertiban PKL keinginan DPRD Garut

Baca juga: DPRD: Jangan ada dua opsi dalam penataan PKL di Garut




 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019