Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus perampokan nasabah Bank Mandiri dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Bratayuda, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, dengan kerugian materi yang dialami korban sebesar Rp53 jutaan.

Kepala Polsek Garut Kota Kompol Uus Susilo, mengatakan, jajarannya berkoordinasi dengan Polres Garut melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi termasuk korban untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan langsung melalukan penyelidikan," katanya.

Ia menuturkan, peristiwa itu menimpa Alexander Fasga (32) warga Kabupaten Bandung yang baru saja mengambil uang di Bank Mandiri Cabang Garut sebesar Rp46 juta.

Korban yang membawa mobil itu, kata dia, memarkirkan kendaraannya di pinggir Jalan Bratayuda untuk membeli materai, tidak lama dari itu korban melihat kaca mobil depan bagian kiri sudah pecah.

"Entah lupa atau sengaja, uang yang baru diambil ditinggalkan di dalam mobil bersama sejumlah barang berharga lainnya," katanya.

Uus mengatakan, hasil pengakuan korban, uang yang baru diambil dari Bank Mandiri beserta telepon genggam dan laptop atau senilai Rp53 jutaan raib dibawa pelaku.

"Selain uang tunai sebesar Rp46 juta, telepon genggam dan laptop miliknya diduga dibawa oleh pencuri," katanya.

Lokasi perampokan dengan modus pecah kaca mobil itu terjadi di depan Rumah Sakit Guntur atau tidak jauh dari Markas Korem TNI Tarumanagara.

Baca juga: Polisi: Penangkapan mantan anggota DPRD Garut terkait penipuan bukan korupsi

Baca juga: Polisi selidiki kasus pembacokan pengendara motor di Garut



 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019