Dinas Sosial Cianjur, Jawa Barat, akan menambah kuota penerima bantuan pemerintah untuk pembiayaan BPJS Kesehatan dengan adanya penambahan nilai anggaran bantuan dari Pemprov Jabar.

Kepala Dinas Sosial Cianjur, Amad Mutawali pada wartawan Selasa, mengatakan penerima bantuan jaminan kesehatan yang baru terdaftar saat ini, sebanyak 100 ribu orang dari berbagai wilayah di Cianjur.

Sehingga dengan adanya penambahan anggaran dari bantuan provinsi, kuota jaminan kesehatan untuk warga tersebut bertambah sekitar 40 ribu penerima. Bahkan ada kuota yang juga kosong dan bisa diisi warga tidak mampu yang sebelumnya belum masuk daftar.

"Penerima bantuan yang masuk dalam daftar BDT akan diambil alih kewenangannya oleh kementerian. Untuk pengisian kuota tersebut dapat diajukan pemerintah desa, kecamatan," katanya.

Bahkan perorangan pun dapat mendaftarkan diri dengan membawa sejumlah dokumen, terutama surat keterangan tidak mampu sebagai dasar jika warga yang mengajukan memang warga yang tidak mampu dari segi ekonomi.

Pihaknya berharap warga yang mengajukan perseorangan sudah memiliki KTP elektronik karena banyak pengajuan yang tertunda akibat dokumen kependudukannya masih belum satu data antara KTP dan kartu keluarga.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan Disdukcapil Cianjur, agar mereka yang tidak mampu didahulukan dalam pembuatan dokumen kependudukan agar pengajuannnya cepat diproses.

"Kuota penerima jaminan sosial kesehatan di Cianjur yang ditanggung pemerintah akan bertambah karena ada penambahan anggaran untuk jaminan sosial tersebut yang bersumber dari Banprov," katanya.

Penambahan kuota ditetapkan dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Cianjur yang ditandatangani Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dengan Kepala BPJS Sukabumi, Yasmin Harahap.

Kepala BPJS Sukabumi, Yasmin Harahap, mengatakan ada penambahan anggaran sebesar Rp10 miliar dari Banprov untuk kerja sama jaminan kesehatan untuk warga tidak mampu di Cianjur.

"Otomatis dari penambahan penerima jaminan kesehatan sekitar 50 ribu orang, sehingga total penerima bantuan di Cianjur sebanyak 195.576 orang, dari semula 144 ribu orang. Anggarannya semula Rp43 miliar menjadi Rp53 miliar," katanya.

Warga penerima bantuan dan jaminan BPJS Kesehatan tersebut akan masuk dalam jaminan layanan kelas III, sama seperti yang sebelumnya. Sedangkan datanya saat ini masih dalam proses,

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan dengan adanya penambahan kuota tersebut, diharapkan warga tidak mampu yang belum masuk daftar bisa terfasilitasi.

"Kalau nanti ada kekeliruan data atau masih ada warga belum masuk dalam program, dapat mengajukan melalui pemerintah di tingkat desa dan kecamatan. Program tersebut diharapkan dapat meringankan warga tidak mampu yang sakit," katanya.

Baca juga: Kawasan hutan di Gunung Pogor Cianjur terbakar

Baca juga: BPBD Cianjur kirim bantuan ke 18 kecamatan terdampak kekeringan

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019