Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada Pertamina bertanggung jawab penuh atas insiden tumpahnya minyak Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di pantai Karawang yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak bagi ekonomi nelayan.
"Saya minta Pertamina bertanggung jawab penuh terhadap semua hal. Dari bisnisnya yakni ikan yang tidak bisa ditangkap, nelayan yang kehilangan mata pencaharian, kerusakan hutan bakau, dan lain-lain," kata Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu.
Sebagai Gubernur, dia dijadwalkan meninjau lokasi tumpahan minyak hari ini. Hal itu dilakukan untuk memastikan sejauh mana upaya penanggulangan dilakukan oleh Pertamina. "Saya kira harus dikomitmenkan, diselesaikan secara 100 persen," kata dia.
Selain itu, dia mengaku akan melaporkan hasil tinjauannya kepada Presiden, Joko Widodo atas insiden tersebut serta perkembangan penanggulangannya. "Nanti harus saya laporkan ke Presiden," kata dia.
Dengan demikian, ia juga menjelaskan bahwa peran Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar soal insiden tersebut adalah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, supaya kelangsungan hidup masyarakat yang terdampak tidak bermasalah. "Salah satunya adalah kompensasi dari kehilangan mata pencaharian juga harus diselesaikan oleh Pertamina," katanya.
Sementara itu, Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan Syamsu memastikan perusahaan minyak milik negara ini bertanggung jawab penuh atas peristiwa tumpahan minyak dari sumur YYA-1 area Pertamina Hulu Energi di Blok Offshore North West Java (ONWJ).
"Kami bertanggung jawab atas segala akibat dari oil spill yang telah mengganggu aktivitas masyarakat di sana," kata dia, saat memberikan keterangan terkait langkah penanganan tumpahan minyak, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/8).
Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Pertamina, menurutnya lagi, perusahaan tersebut telah mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi tumpahan minyak itu.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019