Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika melatih 2.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk berjualan secara daring.

"Ditargetkan 2.000 UMKM bisa terjaring dan dilatih agar bisa melakukan penjualan secara daring," kata Kabid Statistik Sektoral dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik (DKIS) Kota Cirebon TM Maulana di Cirebon, Senin.

Maulana menjelaskan jika pada pelatihan kali ini ada 25 orang yang dilatih dan bertugas sebagai canvasser,  mereka akan mendapatkan pelatihan secara teori dari market place.

Selanjutnya hingga 12 Agustus mendatang lanjut Maulana, mereka akan mendatangi enam pasar tradisional yang sudah ditetapkan menjadi target dari kegiatan grebeg pasar, yaitu Pasar Kanoman, Pasar Pagi, Pasar Jagasatru, Pasar Perumnas, Pasar Drajat, dan Pasar Harjamukti.

"Nanti para canvasser bertugas untuk mengajari pedagang berjualan secara daring," tuturnya.

Jumlah 2.000 UMKM tersebut menurut Maulana merupakan tahap awal pelaksanaan grebeg pasar karena sebenarnya berdasarkan data dari Perumda Pasar Berintan, ada sekitar 9 ribu UMKM di 10 pasar rakyat di Kota Cirebon.

Pedagang di semua pasar tersebut ditargetkan melek teknologi dan mulai melakukan penjualan secara digital atau daring.

"Kami sudah lima kali melakukan pelatihan UMKM go online sepanjang dua tahun yaitu 2017 dan 2018," katanya.

Sementara itu Kasubdit Pengembangan Ekonomi Digital, Pariwisata, Transportasi dan Perdagangan Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Sumarno mengatakan tahun 2019 ini ada 20 kota yang menjadi target grebeg pasar.

"Sebelumnya kami sudah melakukan kegiatan grebeg pasar di 10 kota," katanya.

Saat ini Kominfo melakukan di 10 kota lainnya, salah satunya yaitu Kota Cirebon. Para trainer, lanjut Sumarno, akan turun langsung ke setiap pasar dan memberikan pelatihan kepada pedagang cara berjualan secara daring.

"Target kami tentu pasar-pasar rakyat dengan toko-toko di sekitarnya, karena dengan berjualan secara daring, pedagang bisa berjualan dengan jangkauan yang lebih luas," ujarnya.

Baca juga: BPOM: Obat keras dilarang dijual secara daring

Baca juga: Luhut di Sukabumi meresmikan TPI daring pertama di Indonesia

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019