Bupati Garut Rudy Gunawan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa dana proyek pembangunan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang prosesnya tidak lelang tetapi penunjukan langsung sehingga bisa terungkap terkait tuduhan dugaan korupsi di lingkungan DPRD Garut.

"Makanya harus diperiksa yang pekerjaan penunjukan langsung itu, soalnya tidak terawasi," kata Bupati Garut kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, kehadiran BPK diharapkan bisa memeriksa seluruh proyek pembangunan yang dikerjakannya secara lelang maupun ditunjuk langsung agar dapat diketahui nilai kerugian negaranya.

"Selama ini hanya yang lelang-lelang saja yang diperiksanya," katanya.

Terkait upaya Kejaksaan Negeri Garut sedang memeriksa penggunaan anggaran di lingkungan DPPRD Garut, Bupati menghormati proses hukum tersebut agar bisa terungkap kerugian negaranya.

Menurut dia, proyek yang dimanfaatkan oleh DPRD Garut berdasarkan pengajuan dari masyarakat yang mekanismenya sesuai perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, namun jika ada dugaan kesalahan aparat penegak hukum dipersilakan untuk memeriksanya.

Kemungkinan adanya kekeliruan dalam pelaksanaannya, kata Bupati, bisa saja terjadi, karena di lapangan juga banyak pekerjaan yang justru dikerjakan pihak ketiga atau bukan pemborong yang mendapatkan proyek tersebut.

"Untuk itu perlu diperiksa," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Garut saat ini sedang menyelidiki dan memeriksa sejumlah pegawai negeri terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Garut.

Baca juga: Kejari periksa 20 pegawai DPRD Garut terkait dugaan korupsi

Baca juga: AMPG dukung Kejari untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di DPRD Garut

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019