Penggunaan Sirekap di Ciamis

  • Kamis, 28 November 2024 0:07

Sejumlah saksi paslon menyamakan hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Barat di TPS 25 Keraton Selagangga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). KPU Jawa Barat menerapkan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara sirekap mobile, website dan offline pada Pilkada serentak 2024 untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr

Petugas KPPS memindai formulir C hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Barat di TPS 25 Keraton Selagangga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). KPU Jawa Barat menerapkan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara sirekap mobile, website dan offline pada Pilkada serentak 2024 untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr

Pengawas TPS memindai formulir C hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Barat di TPS 25 Keraton Selagangga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). KPU Jawa Barat menerapkan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara sirekap mobile, website dan offline pada Pilkada serentak 2024 untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr

Berita Terkait

Penggunaan Sirekap di Ciamis

Penggunaan Sirekap di Ciamis

  • 28 November 2024 00:07