Pekerja memeriksa kondisi jalan tol yang ambles di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Astra Tol Cipali akan melakukan percepatan penanganan amblesnya jalan di ruas tol Cipali KM 122 dengan membuat lajur sementara sepanjang 200 meter dengan waktu pengerjaan selama 10 hari. ANTARA JABAR/Dedhez Anggara/agr