Pengetatan pembatasan pergerakan di pusat perbelanjaan
Kamis, 7 Januari 2021 17:56
Pengunjung berjalan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan dilakukan penerapan pengetatan pembatasan pergerakan di Pulau Jawa-Bali oleh Pemerintah Indonesia dengan mengurangi jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB guna antisipasi lonjakan kasus COVID-19. ANTARA JABAR/Novrian Arbi/agr