Petugas membenahi 'Wheeled Bin' atau tempat sampah beroda untuk membawa limbah medis di PT Jasa Medivest, Dawuan, Karawang, Jawa Barat, Rabu (2/9/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jasa Medivest anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana berkomitmen menangani limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius, khususnya limbah COVID-19 dan limbah medis COVID-19 dengan kapasitas penanganan limbah B3 infeksius mencapai 24 ton per hari yang berasal dari Jawa Barat dan sejumlah provinsi di Indonesia. ANTARA JABAR/M Ibnu Chazar/agr