Massa yang tergabung dalam Sarikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (26/9/2019). Aksi tersebut bertujuan menolak RUU KUHP khususnya pasal 276 ayat 2 terkait pidana atas profesi menyerupai dokter atau dokter gigi serta menuntut pemerintah untuk mempermudah izin bagi pekerja tukang gigi. ANTARA JABAR/Novrian Arbi/agr