Dir Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi (kedua kiri) menunjukan barang bukti peredaran kosmetik kadaluarsa saat gelar perkara di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/9/2019). Dit Reskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan 200.000 kosmetik kadaluarsa yang dijual di beberapa kota di Indonesia dengan nilai sekitar Rp 2 milliar yang diamankan dari seorang tersangka yang ditangkap di Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr