Cirebon (ANTARA) - Pelaku pembuat dan penyebar video provokatif adu domba TNI dan Polri yang viral di media sosial berinisial IAS ketika ditangkap di rumahnya sudah bersama pengacara, kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.
"Pada saat kami tangkap (pelaku IAS) bersama keluarga dan kuasa hukumnya (pengacara)," kata Suhermanto di Cirebon, Senin.
IAS diamankan di rumahnya, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan dilakukan pada hari Senin (13/5) sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian pihaknya melakukan pendalaman apa maksud pembuatan video itu.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif maksud dan tujuan membuat video dan memviralkannya ," ujarnya.
Dalam video berdurasi 01.57 menit itu, pelaku IAS mengatakan bahwa TNI akan siap tempur dengan Polri ketika ada korban dari warga.
IAS dalam video tersebut juga mengatakan bahwa pada tanggal 22 Mei adalah hari ulang tahun PKI.
Baca juga: Polres Cirebon tetapkan provokator pengadu domba TNI-Polri sebagai tersangka