Jakarta (ANTARA) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung yang Sabtu ini diringkus dan ditindak tegas oleh tim Detasmen Khusus (Densus) 88, berniat menyasar anggota Polri.
"Kelompok tersebut akan melakukan amaliah dengan sasaran anggota Polri saat pemilu," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu.
Densus 88 sendiri pada Sabtu ini, telah melakukan penangkapan pada tiga orang pelaku tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.
Mereka adalah SL (34) yang ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi sekitar pukul 04:34 WIB.
Kemudian AN (20) yang ditangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08:49 WIB.
Ketiga adalah MC (28) yang ditangkap di Jalan Waringin, Gang 13 Nomor 27 RT 004 RW 004 Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur, sekitar pukul 14:30 WIB.
Semua yang ditangkap memiliki keterkaitan dengan kelompok JAD dengan peran masing-masing, yaitu SL yang merupakan DPO JAD Lampung, sedangkan AN dan MC adalah yang menyembunyikan DPO JAD Lampung
Selain itu, anggota Densus 88 Anti Teror juga dikabarkan menembak mati terduga teroris di sebuah rumah toko Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu subuh.
Dari laporan sementara yang diterima Antara, ada dua anggota teroris yang ditembak mati.
"Saat ini kasus ini dalam pengembangan oleh tim gabungan untuk didalami dan mencegah aksi kelompok tersebut," ucap Dedi menambahkan.
Baca juga: Kapolda: 37 terduga teroris ditangkap di Jabar
Baca juga: Ruko lokasi penggerebekan teroris Bekasi dijual Rp11 juta
Teroris JAD berniat sasar anggota Polri
Minggu, 5 Mei 2019 10:22 WIB