Cianjur (Antaranews Jabar) - Forum Silaturahmi Musisi Cianjur (FSMC), Jawa Barat mendorong DPR RI melakukan peninjauan dan perbaikan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan karena beberapa pasal dinilai mengekang musisi dan tergolong diskriminasi.
Sekretaris FSMC Irfan, di Cianjur , Jawa Barat, Rabu, mengatakan seniman khususnya musisi memerlukan regulasi yang melindungi hak cipta, bukan terkesan mengatur bahkan mengekang para pelaku seni.
"Musik itu urusan rasa, tapi dengan pasal yang ada dalam RUU permusikan, justru membuat pelaku seni khususnya musisi tidak jujur dalam karyanya karena ada unsur takut dalam berkarya," katanya.
Ia menjelaskan, pasal lainnya di dalam RUU tersebut, untuk diakui sebagai profesi pelaku seni dari jalur pendidikan dan otodidak harus mengikuti uji kompetensi.
"Ini akan menimbulkan diskriminasi dalam berkesenian kalau tidak ikut uji kompetensi apa untung dan ruginya. Namun akan lebih banyak merugikan terutama untuk pelaku seni tradisional yang sudah lama bergelut di bidangnya," kata Irfan lagi.
Dia menegaskan, musik merupakan rasa dan ekspresi dari pelaku seni, sehingga pengekangan tersebut tidak dapat dilakukan.
Pihaknya meminta agar poin per poinnya kembali ditinjau dan diperbaiki.
"Jangan sampai keberadaan RUU Permusikan akan mengekang kebebasan dalam berekspresi melalui musik. Saat ini yang dibutuhkan musisi adalah aturan mengenai perlindungan hak cipta," katanya pula.
Musisi Cianjur dorong DPR agar tinjau RUU Permusikan
Kamis, 7 Februari 2019 9:02 WIB