Tasikmalaya (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mulai melakukan pendataan jumlah anak untuk menyukseskan program pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
"KIA akan mulai mencetak tahun ini rencananya April 2019," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Tasikmalaya, Entis Sutisna kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin.
Program pencetakan KIA itu berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak atau bisa disebut seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terbagi dua jenis yaitu usia 0 sampai 5 tahun dan untuk usia 5 sampai 17 tahun.
Data sementara yang tercatat di Disdukcapil Kota Tasikmalaya, kata dia, sekitar dua ratus ribu anak, seluruhnya akan dicetak pada tahap awal. "Untuk sasaran awal sebanyak 200 ribu anak," katanya.
Ia menyampaikan, manfaat anak memiliki KIA untuk memudahkan pencarian identitas anak apabila terjadi sesuatu di luar rumah atau saat tidak dalam jangkauan pengawasan sekolah.
Manfaat lainnya, lanjut dia, anak yang memiliki KIS akan mendapatkan potongan harga saat membeli peralatan sekolah atau buku, termauk saat mengunjungi museum.
"Manfaatnya banyak, dengan KIA ini juga anak bisa membuat rekening di bank," katanya.
Masyarakat yang akan membuat KIS, kata Entis, prosesnya tidak sulit, pemohon tidak mengikuti tahapan seperti pembuatan KTP dewasa yang harus dilakukan perekaman.
"Persyaratannya, kartu keluarga, KTP orang tua dan akta kelahiran anak," katanya.