Bandung (Antaranews Jabar) - Terdakwa kasus suap proyek perizinan Meikarta, Billy Sindoro, mulai mengenakan borgol usai mengikuti persidangan di PengadilanTipikor Bandung pada Rabu.
Kedua ibu jari Billy diikat menggunakan borgol berukuran kecil, hal itu sesuai dengan ketetapan KPK yang mulai memberlakukan pemborgolan bagi terdakwa kasus korupsi saat menjalani masa persidangan.
"Kita mengikuti aturan saja," ujar salah seorang pengawal tahanan.
Pemborgolan ini mulai berlaku sejak Rabu (2/1). Namun saat persidangan pemborgolan tersebut tidak berlaku. Petugas memasangkan borgol setelah terdakwa masuk ke mobil tahanan.
Baca juga: Jaksa tolak eksepsi Billy Sindoro terdakwa kasus Meikarta
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, hal itu sebagai bagian dari pengamanan terhadap para tahanan KPK.
"Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," kata dia, di Jakarta, Rabu.
Dari informasi pihak pengawal tahanan, kata Febri, pelaksanaan pemborgolan itu mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta hari ini.
"Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Baca juga: Banyak kata sandi dalam kasus suap Meikarta, berikut artinya
Baca juga: Daftar pejabat Bekasi yang disuap Lippo terkait Meikarta versi jaksa KPK