Cianjur (Antaranews Jabar) - Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan ke ruang Kepala Dinas dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur, Jabar, Sabtu.
Pantauan menjelang siang, tiga kendaraan dari lembaga antirasuah memasuki area kantor dinas dan langsung membawa koper untuk membawa sejumlah berkas di dua ruangan yang sejak beberapa hari lalu terkuncunci, ruang kadis dan kabid SMP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penggeledahan dijaga ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap, gerbang dinas ditutup rapat selama proses penggeledahan, hanya Sekretaris Disdik Cianjur, Asep Saepurohman yang diperbolehkan masuk setelah tim KPK datang.
Informasi tim dari KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Cianjur tepatnya di Pendopo Cianjur dalam waktu bersamaan. Ada beberapa titik lainnya yang juga akan didatangi tim KPK untuk dilakukan penggeledahan.
Baca juga: Ridwan Kamil serahkan formulir penunjukan Plt Bupati Cianjur dan Indamayu
]
Baca juga: Mahasiswa desak KPK terapkan pasal TPPU terhadap kasus Bupati Cianjur
Seperti diberitakan beberapa hari lalu KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadao Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar terkait dugaan pemerasan dan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan SMP.
Irvan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi, Kabid SMP Disdik Cianjur Rosidin dan Tubagus Cepy S kakak ipar Bupati Cianjur dengan barang bukti yang diamankan uang Rp1,556 miliar pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu.
Hingga siang Ini, Tim KPK Masih menjalankan tugasnya mengeledah dua ruangan di Disdik Cianjur, bahkan pewarta yang sudah menunggu sejak pagi hanya bisa memantau dari balik pagar area dinas Pendidikan.
Baca juga: DPRD Jabar prihatin kasus OTT Bupati Cianjur