Indramayu (Antaranews Jabar) - Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menjelaskan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) mempunyai sejumlah manfaat bagi pemiliknya di antaranya yaitu sebagai kartu tanda pengenal, syarat pembuatan asuransi dan bantuan.
"Kartu Kusuka tentu ada manfaatnya, seperti sebagai pengenal diri, syarat ketika ada bantuan dan asuransi serta bisa dipakai untuk kartu ATM," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Asep Suryana di Indramayu, Jumat.
Kartu Kusuka, kata Asep, merupakan pengganti dari kartu nelayan yang dahulu hanya diberikan kepada nelayan kecil yaitu mereka yang mempunyai kapal dibawah 10 gross ton (GT), namun kemudian Kementerian Kelautan Perikanan memperluas cakupannya.
Jadi saat ini lanjut Asep, tidak hanya nelayan saja, akan tetapi semua orang yang berusaha dibidang perikanan akan mendapatkan kartu Kusuka.
"Untuk itu kita terus melakukan sosialisasi kepada mereka yang masuk kriteria dan kami juga melakukan `jemput bola`," tuturnya.
Asep menjelaskan kartu Kusuka juga menjadi salah satu syarat yang wajib ada untuk para nelayan jika ingin mendaftarkan asuransi jiwa yang dibiayai oleh pemerintah.
Namun diakuinya setelah bermigrasi ke kartu Kusuka ada penurunan pencetakan kartu asuransi jiwa gratis, dimana pada tahun 2018 ini hingga akhir Oktober 2018, baru tercetak sebanyak 777 kartu.
"Ini jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2016, kita mencetak 5.180, tahun 2017 ada 7.706 dan saat ini menurun drastis akibat migrasi ke kartu Kusuka," katanya.
Dia menambahkan dari awal pembuatan sampai dengan akhir Oktober 2018, Diskanla baru menerbitkan sebanyak 3.111 kartu Kusuka, namun itu tentu masih sangat sedikit dibandingkan dengan para nelayan dan pelaku usaha kelautan.
Dia mengaku ada kendala untuk pembuatan kartu Kusuka, karena semua data harus dimasukan kedalam satu server yang terpusat di Jakarta.
"Tentu sangat menyusahkan, karena terkadang ketika kita mengunggah data server kemudian error," katanya.
Baca juga: Indramayu genjot pembuatan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan