"Beberapa saksi dari wilayah sana sudah diperiksa," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan, di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, saksi yang sudah menjalani pemeriksaan berjumlah empat sampai lima orang, selanjutnya akan terus didalami untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Terkait pihak mana saja yang diperiksa, Kapolres mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut.
"Semuanya, perwakilan, semua ada," kata Budi.
Ia mengungkapkan, kepolisian masih terus mendalami kasus yang diduga terdapat pelanggaran pidana, seperti kelalaian dan juga perizinannya.
Kepolisian, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait masalah perizinannya, dan pihaknya akan menelusuri pelanggaran pidananya.
"Ketegasan aturan mainnya seperti apa, karena galian ada aturannya," katanya.
Ia menambahkan, polisi akan menyelidiki lebih dalam tentang unsur pidana perizinan usaha yang mengakibatkan bencana longsor.
Selain itu, lanjut dia, menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui insiden tersebut disebabkan bencana biasa atau dibuat yang mengakibatkan satu orang meninggal.
"Polisi tidak diam menyelidiki sejauh mana, kalau ada unsur pidananya kita hajar," katanya.
Sebelumnya, seorang sopir truk Haris warga Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang sedang mengantre untuk mengangkut pasir tewas setelah tertimpa batu akibat longsoran pasir di lokasi penambangan pasir Tutugan Leles, Selasa (7/8) dini hari.
Saat kejadian, korban sedang berada di dalam truk, korban sempat melajukan kendaraannya, tetapi tidak mampu menghindari longsoran batu.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit, sedangkan lokasi galian pasir ditutup, tidak ada aktivitas.
Pewarta: Feri PurnamaUploader : Isyati Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.