Cianjur (Antaranews Jabar)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Jawa Barat, mengimbau warga untuk taat membuang sampah tepat waktu karena sanksi berat akan disiapkan bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.
Kepala DLH Cianjur, Akos Koswara di Cianjur, Selasa, mengatakan kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya mulai meningkat, namun masih banyak yang membuang sampah sembarangan.
"Kami terus berupaya mengingatkan mereka agar taat aturan tersebut dengan harapan nantinya menjadi tertib. Kami juga mengingatkan agar warga membuang sampah pada jam yang telah ditentukan pada malam hari," terangnya.
Untuk memberikan kesadaran pada warga, diperlukan sanksi tegas yang sudah berlaku seperti denda bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan membayar denda uang puluhan ribu rupiah.
Pihaknya menilai kecilnya denda yang dijatuhkan membuat warga tetap banyak yang membuang sampah tidak pada tempatnya, sehingga penumpukan hingga penyumbatan saluran air terjadi.
"Kami akan mengajukan denda lebih besar agar dapat memberikan efek jera, tapi regulasinya harus diubah. Sekarang sedang diajukan aturan tentang sampah, semoga dari aturan tersebut ada sanksi tegas yang membuat jera," jelasnya.
Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan sarana dan prasarana untuk membuang sampah dengan harapan semakin banyaknya tempat sampah di kawasan ruang terbuka atau tempat umum, kesadaran warga juga ikut meningkat.
"Kami tetap akan mengencarkan imbauan dengan harapan tidak perlu ada yang terkena sanksi, lebih baik mereka sadar dengan sendirinya," kata Akos.