Nurul Arifin-Chairul laporkan dugaan politik uang ke Panwaslu Kota Bandung
Senin, 11 Juni 2018 19:58 WIB
Bandung (Antaranews Jabar) - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung nomor urut satu, Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat (Ruli), melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan calon lain kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Kami sudah menulis delapan poin yang dilaporkan ke Panwaslu Kota Bandung terkait adanya gerakan politik uang oleh `paslon` lain. Ini adalah indikasi demoralisasi terhadap pemilih dan kampanye yang tidak mendidik," ujar Nurul Arifin saat menggelar konferensi pers di rumah pemenangan Nuruli, di Bandung Senin.
Nurul menjelaskan, tim relawannya menemukan adanya indikasi politik uang yang ditemukan di kawasan Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler pada Sabtu (9/6).
Menurutnya, laporan tersebut diperoleh dari warga yang memergoki langsung pembagian amplop oleh salah satu tim pemenangan Paslon. Menurut dia, hal itu telah melanggar nilai-nilai demokrasi.
"Yang melaporkan bukan satu orang, tapi banyak yang melaporkan, jadi kami bersama tim advokasi mengambil langsung untuk melaporkan hal ini karena sudah mencoreng Pilwalkot Bandung," kata dia.
Sementara itu, tim advokasi pasangan Nurul-Ruli, Unoto Dwi Yulianto mengatakan, tak hanya uang, dalam amplop juga terdapat alat peraga kampanye Cagub dan Cawagub Jabar serta salah seorang calon legislatif dari salah satu partai.
"Jadi komplit, ada Cagub dan Cawagub Jabar dari partai yang sama, ada juga caleg sama partainya plus uang sebesar Rp30 ribu," kata dia.
Menurutnya, berdasarkan laporan dari warga, politik uang tersebut dilakukan setelah melaksanakan salat taraweh dengan dalih membagikan rezeki untuk anak yatim.
"Waktunya sekitar malam hari setelah tarawih. Dan kami sekarang langsung memproses hal tersebut ke Panwaslu dan berharap segera mengambil langkah tegas," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Panwaslu Kota Bandung, Farhattun Fauziyyah, membenarkan adanya laporan dugaan indikasi politik uang yang disampaikan pasangan calon "Ruli".
Dari laporan yang masuk ke Panwaslu, Paslon yang diduga memberikan uang yakni tim pemenangan dari pasangan Yossi Irianto-Aries Supriatna.
"Barusan kedatangan Timses Bu Nurul empat orang, melaporkan bahwa tadi sore ada Timses Paslon Pak Yossi membagi bagikan angpau. Di dalamnya ada uang Rp30 ribu dan gambar kertas suara yang mengarahkan pada Paslon nomor dua (Yossi-Aries)," ujar Farhattun.
Usai mendapat laporan tersebut, Panwaslu akan menindaklanjuti dugaan politik uang, untuk nantinya diambil keputusan.
"Kami sudah menulis delapan poin yang dilaporkan ke Panwaslu Kota Bandung terkait adanya gerakan politik uang oleh `paslon` lain. Ini adalah indikasi demoralisasi terhadap pemilih dan kampanye yang tidak mendidik," ujar Nurul Arifin saat menggelar konferensi pers di rumah pemenangan Nuruli, di Bandung Senin.
Nurul menjelaskan, tim relawannya menemukan adanya indikasi politik uang yang ditemukan di kawasan Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler pada Sabtu (9/6).
Menurutnya, laporan tersebut diperoleh dari warga yang memergoki langsung pembagian amplop oleh salah satu tim pemenangan Paslon. Menurut dia, hal itu telah melanggar nilai-nilai demokrasi.
"Yang melaporkan bukan satu orang, tapi banyak yang melaporkan, jadi kami bersama tim advokasi mengambil langsung untuk melaporkan hal ini karena sudah mencoreng Pilwalkot Bandung," kata dia.
Sementara itu, tim advokasi pasangan Nurul-Ruli, Unoto Dwi Yulianto mengatakan, tak hanya uang, dalam amplop juga terdapat alat peraga kampanye Cagub dan Cawagub Jabar serta salah seorang calon legislatif dari salah satu partai.
"Jadi komplit, ada Cagub dan Cawagub Jabar dari partai yang sama, ada juga caleg sama partainya plus uang sebesar Rp30 ribu," kata dia.
Menurutnya, berdasarkan laporan dari warga, politik uang tersebut dilakukan setelah melaksanakan salat taraweh dengan dalih membagikan rezeki untuk anak yatim.
"Waktunya sekitar malam hari setelah tarawih. Dan kami sekarang langsung memproses hal tersebut ke Panwaslu dan berharap segera mengambil langkah tegas," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Panwaslu Kota Bandung, Farhattun Fauziyyah, membenarkan adanya laporan dugaan indikasi politik uang yang disampaikan pasangan calon "Ruli".
Dari laporan yang masuk ke Panwaslu, Paslon yang diduga memberikan uang yakni tim pemenangan dari pasangan Yossi Irianto-Aries Supriatna.
"Barusan kedatangan Timses Bu Nurul empat orang, melaporkan bahwa tadi sore ada Timses Paslon Pak Yossi membagi bagikan angpau. Di dalamnya ada uang Rp30 ribu dan gambar kertas suara yang mengarahkan pada Paslon nomor dua (Yossi-Aries)," ujar Farhattun.
Usai mendapat laporan tersebut, Panwaslu akan menindaklanjuti dugaan politik uang, untuk nantinya diambil keputusan.