Bandung (Antaranews Jabar) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Jawa Barat, dari bulan Januari sampai April 2018 telah menemukan uang palsu yang beredar di masyarakat sebanyak 2.104 lembar, namun itu cendrung menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Di tahun 2018 ini kami telah menemukan uang palsu sebanyak 2.104 lembar," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Abdul Majid Ikram di Cirebon, Senin.
Peredaran uang palsu di tahun 2018 ini, kata Majid, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana BI menemukan sebanyak 6.093 uang palsu.
Penurunan tersebut, lanjut Majid, tidak terlepas dari peran masyarakat yang memang sudah semakin baik dalam membedakan keaslian uang.
Selain itu, pada tahun 2018, peredaran uang palsu juga tidak bisa ditebak, berbeda dengan tahun-tahun yang lalu, dimana biasanya marak peredaran uang menjelang bulan Ramadhan.
"Pada tahun 2018 ini tidak bisa kita tebak peredaran uang palsu, pada tahun-tahun sebelumnya biasanya itu menjelang Ramadhan, namun sekarang masih aman," katanya.
Menurut Majid untuk penyumbang peredaran uang palsu yaitu kebanyakan di pasar tradisional. Untuk itu pihak BI mendorong, agar para pedagang juga bisa menggunakan transaksi non tunai, agar peredaran uang palsu semakin bisa ditekan dan diminimalkan.
"Kalau menurut informasi perbankan kebanyakan (uang palsu) ada di pasar tradisional," tuturnya.
"Karena masyarakat kita yang banyak tertipu itu di pasar, untuk itu kedepannya kami akan mendorong pedagang untuk menggunakan transaksi non tunai, agar tidak lagi menjadi sasaran peredaran uang palsu," kata Majid.