Bandung (ANTARA) - Kolaborasi multipihak yang diusung oleh CARE Indonesia di perkebunan teh jadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan pekerja perempuan di perkebunan, serta mendongkrak daya saing komoditas itu di pasar global.
Pasalnya, kata Ketua Dewan Teh Indonesia Iriana Ekasari, di Bandung, Senin, industri teh Indonesia kini tidak lagi bisa sekadar mengandalkan adu kualitas rasa di panggung lelang internasional, karena pasar global, mulai menggeser parameter premium mereka pada aspek pemenuhan hak-hak pekerja perempuan dan keberlanjutan lingkungan.
Komoditas legendaris asal Jawa Barat yang sempat merajai pasar Eropa, Mesir, hingga Rusia sejak awal era 1900-an ini, kini didorong untuk mengadopsi narasi baru berbasis pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs).
"Dunia sudah berubah. Isu kesetaraan gender dan pemberdayaan remaja menjadi penentu utama konsumen global dalam memilih produk teh saat ini. Hak-hak pekerja tidak lagi dipandang sebagai cost atau biaya operasional oleh perusahaan, melainkan sebagai revenue atau sumber pendapatan baru melalui label produk khusus perempuan," ujar Iriana di sela diskusi publik bertajuk 'Kolaborasi Multipihak dalam rangka mewujudkan perkebunan teh yang Inklusif, produktif, dan berkelanjutan' di Kantor PTPN 1 Regional 2 Bandung.
Menurut Iriana, dengan menyematkan narasi bahwa teh tersebut diproduksi dari hasil kepedulian terhadap pekerja petik perempuan yang selama ini memikul beban ganda (double burden), diyakini harga jual teh di pasar internasional mampu melesat melampaui harga standar lelang.
Kolaborasi multipihak itu sendiri dilaksanakan oleh CARE Indonesia lewat Community Development Forum (CDF) di kawasan perkebunan Desa Banjarsari, Desa Margaluyu, dan Desa Indragiri, di Kabupaten Bandung, berkolaborasi dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 2 dan perusahaan swasta PT Kabepe Chakra.
CEO CARE Indonesia Dr Abdul Wahib Situmorang menjelaskan CDF yang dimulai sejak tahun 2023 ini hadir sebagai ruang bersama yang mempertemukan pekerja, komunitas, manajemen perkebunan, pemerintah desa, hingga kelompok perlindungan masyarakat.
Hingga kini, CDF turut memperkuat mekanisme perlindungan perempuan dan anak di desa melalui Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (SAPPANA), forum dialog, serta jalur pengaduan yang lebih mudah diakses.
Selain itu, penguatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok perempuan dijalankan melalui CDF tersebut mulai dari kepemimpinan, komunikasi, kesetaraan gender, pengurangan risiko bencana, hingga pengembangan alternatif mata pencaharian dan pencegahan kekerasan berbasis gender.
Pewarta: RPGEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026