Tasikmalaya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya secara intens mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan, salah satunya dilakukan bersama TNI untuk memperkuat gerakan waspada terhadap keuangan ilegal seperti pinjaman daring, investasi ilegal dan bentuk kejahatan keuangan digital lainnya.
"Kewaspadaan dan literasi keuangan masyarakat harus terus diperkuat," kata Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati di Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu.
Ia menuturkan OJK Tasikmalaya saat ini bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0612/Tasikmalaya memperkuat literasi keuangan masyarakat, khususnya mewaspadai kejahatan keuangan digital seperti judi daring, 'phishing', penipuan berbasis media sosial, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Sinergi OJK dengan TNI dilakukan dengan menggelar kegiatan "Edukasi dan Deklarasi Tolak dan Berantas Judi Online, Pinjaman Online Ilegal, dan Aktivitas Keuangan Ilegal" yang diikuti anggota Kodim 0612 dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah Tasikmalaya dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026.
Ia menyampaikan, kegiatan tersebut bagian dari rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2026 yang diselenggarakan OJK secara nasional sejak Mei hingga Agustus 2026 sebagai upaya memperkuat literasi keuangan dan pelindungan konsumen di berbagai lapisan masyarakat.
Nofa mengatakan, perkembangan teknologi digital, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) turut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan modus penipuan.
"Saat ini modus penipuan keuangan berkembang semakin masif dan memanfaatkan teknologi digital, salah satu modus yang mulai marak adalah 'silence call' yaitu panggilan telepon yang digunakan untuk mengambil sampel suara korban dan kemudian disalahgunakan untuk kepentingan penipuan," katanya.
Ia menyampaikan, OJK Tasikmalaya juga melakukan kegiatan edukasi terkait ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal, pengenalan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), serta langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjebak dalam berbagai modus penipuan digital.
Selain dari OJK, Kepala Staf Kodim 0612/Tasikmalaya Mayor Czi Wawan Muhamad Nurodin menyampaikan dukungannya terhadap penguatan sinergi lintas sektor dalam melindungi masyarakat dari ancaman aktivitas keuangan ilegal dan judi daring yang semakin meresahkan masyarakat.
Ia mengatakan, OJK Tasikmalaya memandang anggota Kodim dan Babinsa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan yang dekat dengan masyarakat, sehingga dapat menjadi agen edukasi dan penguatan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus aktivitas keuangan ilegal.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh peserta untuk bersama-sama menolak dan memberantas judi daring, pinjaman daring ilegal, serta berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026