Cirebon (ANTARA) - Komisi III DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, menekankan perlunya penguatan regulasi pemajuan kebudayaan melalui penyusunan aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 agar implementasi kebijakan tersebut lebih optimal.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon M Yusuf di Cirebon, Jumat, mengatakan perda tentang pemajuan kebudayaan masih memerlukan penjabaran teknis melalui Peraturan Wali Kota (perwali) supaya pelaksanaannya lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan pelaku seni budaya.

Menurut dia, aturan teknis penting disusun agar berbagai masukan dari budayawan dapat terakomodasi dalam kebijakan daerah secara lebih rinci.

“Kami telah meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) segera menyelesaikan draf rancangan perwali tersebut,” katanya.

Yusuf mengatakan penguatan regulasi dibutuhkan untuk mendukung pengembangan seni dan budaya, sekaligus menjaga keberlanjutan warisan budaya lokal di Kota Cirebon.

Ia menuturkan pembahasan mengenai penguatan regulasi kebudayaan itu sudah dilaksanakan dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Cirebon, Disbudpar, dan para pegiat seni budaya.

Selain membahas aturan turunan perda, kata dia, rapat kerja tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan budaya lokal agar tetap berkembang di tengah perubahan zaman.

Pihaknya siap menginisiasi pembentukan regulasi baru apabila masih terdapat aspek pelestarian budaya, yang belum diatur secara komprehensif dalam perda yang ada.

“Ketika poin ini tidak masuk di perda itu, ya nanti akan menjadi inisiatif Komisi III untuk menyusun raperda dan diajukan ke Bapemperda,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya menyampaikan Perda Nomor 7 Tahun 2024 masih bersifat umum, sehingga membutuhkan aturan teknis sebagai pedoman implementasi di lapangan.

Ia mengatakan perkembangan seni dan budaya di Kota Cirebon terus menunjukkan kemajuan, di antaranya melalui penyusunan kamus Basa Cirebon serta pengembangan museum topeng sebagai sarana pelestarian budaya daerah.

Agus berharap penyusunan perwali dapat memperjelas arah program pemajuan kebudayaan sekaligus mendukung pembinaan komunitas seni budaya secara lebih terstruktur.

“Cirebon selama bertahun-tahun baru punya museum topeng. Ini berkah buat kita semua sebagai upaya memajukan kebudayaan,” katanya.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026