Bandung (Antaranews Jabar) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendorong terus perluasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Djuanda sebagai salah satu solusi meminimalkan bencana ekologi di kawasan Bandung Raya.
"Pemprov Jawa Barat mulai tahun 2010 hingga 2017 berhasil membebaskan tanah enclave dalam kawasan Tahura seluas 15,57 hektare dan tersisa 10,53 hektare belum terbebaskan," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Minggu.
Sementara tanah di luar kawasan yang berbatasan langsung dengan Tahura hingga 2017 telah dibebaskan sekitar 11,3 hektare.
Luas Tahura saat ini mencapai 528,39 hektare terdiri dari Blok Perlindungan 308,624 hektare, Blok Koleksi 44,471 hektare, dan Blok Pemanfaatan 175,308 hektare, berstatus tanah negara, yang mulai 2003 pengelolaanya diserahkan ke Pemprov Jawa Barat.
"Kami akan terus berupaya melakukan pembebasan lahan enclave atau lahan sekitar yang dikuasai oleh masyarakat. Berkembangnya Tahura jelas akan meningkatkan kawasan resapan air penangkal bencana ekologi di Bandung Raya," katanya.
Menurut dia banjir bandang yang terjadi di Kota Bandung terjadi akibat aliran permukaan dari vegetasi Kawasan Bukit Bintang hingga Manglayang kurang rapat.
Aher menjelaskan, perluasan area Tahura di kawasan Tahura dapat menyerap banyak air hujan dan direncanakan total perluasan kawasan akan membentang dari Dago sampai Jatinangor seluas 2.750 hektare sehingga tambahan lahan Tahura itu akan menjadi sabuk hijau.
"Bisa dibayangkan kalau 2.750 hektare itu jadi hutan, bisa menyerap 75 persen setiap hujan yang jatuh," ujarnya.