Bandung (ANTARA) - Pada edisi sebelumnya, kita sudah ungkap paradoks yang biasa terjadi di negara kita pasca-Lebaran. Dimana nilai-nilai Ramadhan lambat laun pudar di tengah pragmatisme bisnis di masyaraka kita.
Menurut IMF, Indonesia adalah entitas ekonomi terbesar ke-16 di dunia secara PDB nominal dan ke-7 PPP, yang didorong konsumsi rumah tangga dan UMKM tapi terkunci tradisi riba, gharar, dan maysir.
Lalu bagaimana transisi budaya untuk mewujudkan ekonomi berkah berkelanjutan?
Transisi Budaya Menuju Sistem Ekonomi Berbasis Etika Islam
Transisi budaya merupakan proses krusial dalam mengubah pola pikir, nilai, dan kebiasaan masyarakat dari tradisi lama yang kurang sejalan dengan prinsip ekonomi Islam menuju sistem ekonomi yang beretika, adil, dan berkelanjutan.
Sebagaimana ditekankan M. Umer Chapra bahwa etika Islam menciptakan keseimbangan pasar yang adil. Proses ini bukan hanya perubahan formal atau kebijakan, melainkan transformasi mendalam yang menyentuh aspek sosial, psikologis, dan budaya masyarakat.
Baca juga: Ekonomi Berkah: Bukan Cuan Instan, Tapi Bisnis Berkelanjutan (1)
Salah satu kunci keberhasilan transisi ini adalah pendidikan dan dakwah yang terpadu dan kontekstual. Pendidikan ekonomi Islam yang tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga mengaitkan nilai-nilai Islami dengan budaya lokal sebagai pondasi syariah, sehingga dapat membantu masyarakat memahami dan menginternalisasi prinsip-prinsip halal, keadilan, larangan riba, maysir, gharar, serta pentingnya keberkahan dalam setiap aktivitas ekonomi.
Dengan demikian, mindset masyarakat akan berangsur bergeser dari orientasi cuan atau keuntungan semata menuju keberkahan jangka panjang.
Peran lembaga sosial dan keagamaan juga penting dalam memperkuat nilai-nilai moral dan etika ekonomi Islam secara kolektif. Melalui penguatan institusi-institusi tersebut, nilai budaya positif seperti gotong royong, kejujuran, dan solidaritas sosial dapat disinergikan dengan penerapan ekonomi syariah.
Pendekatan ini memperlihatkan bahwa ekonomi Islam bukan hanya sistem keuangan atau bisnis, melainkan cara hidup yang terintegrasi dengan kultural masyarakat.
Strategi transformasi budaya harus pula melibatkan para tokoh budaya, agama, dan pemimpin komunitas yang memiliki pengaruh kuat dalam membentuk persepsi masyarakat. Mereka dapat menjadi agen perubahan yang mendorong adopsi praksis ekonomi syariah melalui teladan dan komunikasi efektif. Selain itu, kampanye kesadaran yang kreatif dan relevan dengan konteks lokal juga diperlukan untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Dalam konteks bisnis dan sektor keuangan, diperlukan inovasi kebijakan yang mengakomodasi karakteristik ekonomi berbasis etika Islam. Misalnya, pengembangan indikator kinerja (KPI) untuk institusi ekonomi syariah tidak hanya berorientasi pada profit semata, tetapi juga memasukkan aspek keberkahan, keadilan sosial, dan kesejahteraan umat.
Misalnya seperti yang diusulkan Yusuf al-Qardhawi dengan indikator maqasid syariah sebagai prioritas untuk mencapai maslahah. Hal ini akan menegaskan perbedaan esensial antara ekonomi syariah dan ekonomi konvensional yang selama ini sulit dipahami secara utuh oleh pelaku industri maupun masyarakat luas.
Secara keseluruhan, transisi budaya menuju ekonomi berbasis etika Islam memerlukan sinergi antara pendidikan, dakwah, kebijakan, dan peran aktif komunitas. Proses ini bersifat jangka panjang dan memerlukan komitmen bersama agar nilai-nilai Islam yang luhur dapat berakar kuat dan memperbaiki praktik ekonomi umat secara menyeluruh.
Implementasi Transformasi Budaya Ekonomi Berbasis Etika Islam
Untuk memberikan gambaran konkret mengenai bagaimana transformasi budaya bisa menggerakkan perubahan perilaku ekonomi menuju sistem yang beretika dan berbasis prinsip Islam, berikut beberapa contoh implementasi di masyarakat Indonesia yang relevan.
Pengembangan Ekonomi Pesantren. Pesantren sebagai lembaga pendidikan dan sosial keagamaan telah lama menjadi pusat pembentukan karakter dan budaya berbasis etika Islam. Banyak pesantren kini mengembangkan unit-unit usaha produktif yang menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti larangan riba dan praktik keadilan dalam muamalah. Transformasi ini bukan utopia.
Riset saya di Jawa Barat memetakan tumbuhnya model 'Pesantren Digital' dan 'Pesantren Hybrid' yang mampu mengadopsi teknologi tanpa melunturkan nilai luhur pesantren. Di sana, unit bisnis dikelola secara mandiri untuk mendukung operasional sehingga pendanaan tidak lagi menjadi beban. Selain itu, pesantren dapat turut mendorong santri menjadi kader ekonomi umat yang mampu menjadi motor transformasi budaya ekonomi syariah di komunitasnya.
Koperasi Syariah di Komunitas Lokal. Beberapa komunitas di Indonesia berhasil mengembangkan koperasi syariah yang berbasis nilai-nilai kearifan lokal dan Islam. Misalnya, koperasi berbasis prinsip bagi hasil, transparansi, dan tanpa riba, mampu memberikan alternatif pembiayaan yang adil dan berkelanjutan bagi anggotanya.
Keberhasilan koperasi tersebut menunjukkan bahwa dengan mengintegrasikan budaya gotong royong dan solidaritas lokal ke dalam ekonomi Islam, praktik-praktik curang dapat ditekan dan nilai-nilai etika ekonomi syariah dapat diinternalisasi. Target ambisius pemerintah melalui Inpres No. 9 Tahun 2025 untuk membentuk puluhan ribu koperasi desa tidak boleh sekadar menjadi proyek fisik.
Ia harus diisi dengan ruh syariah yang menempatkan koperasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berakar pada kedaulatan warga desa.
Gerakan Ekonomi Umat berbasis Produk Halal. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul gerakan ekonomi berbasis komunitas yang mempromosikan produk halal, etis, dan berkeadilan.
Gerakan ini berhasil mengedukasi konsumen dan pelaku bisnis agar beralih dari praktik ekonomi konvensional yang seringkali merugikan ke model ekonomi Islam yang lebih berkelanjutan.
Sehingga bagi pelaku bisnis, sertifikasi halal jangan dianggap beban, tapi sebagai langkah awal, bukti amanah dan tiket menuju ekonomi yang lebih berkelas.
Inisiatif Pendidikan dan Sosialisasi Ekonomi Syariah
Beberapa daerah mengadakan program edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah secara berkelanjutan dengan menggandeng tokoh masyarakat dan ulama setempat.
Program ini bertujuan merubah mindset masyarakat agar lebih memahami implikasi praktis ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari. Inisiatif ini memberikan pengaruh positif dalam menurunkan ketergantungan pada praktik riba dan spekulasi yang selama ini bagian dari budaya ekonomi lama. Riset di wilayah marginal seperti Parungpanjang, gempuran pinjol konvensional yang agresif menjadi tantangan nyata.
Solusinya bukan sekadar melarang, tapi menghadirkan fintech syariah yang mampu masuk ke ekosistem lokal melalui masjid dan kelompok pengajian.
Contoh-contoh di atas membuktikan bahwa transformasi budaya yang bersinergi dengan nilai-nilai Islam membawa perubahan nyata dalam perilaku ekonomi masyarakat. Meskipun proses ini sifatnya jangka panjang dan bertahap, dampak positifnya sudah terlihat dalam pergeseran praktik menuju ekonomi lebih adil, halal, dan berkeadilan sosial. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik-praktik yang merugikan seperti riba dan spekulasi semakin meningkat, memberikan harapan bagi penguatan ekonomi Islam secara menyeluruh di Indonesia.
Kesimpulan
Budaya merupakan fondasi utama yang membentuk perilaku ekonomi umat Islam. Tradisi lama yang telah mengakar kuat seringkali menjadi penghambat bagi penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang beretika dan berkeadilan, sehingga praktik-praktik non-syariah seperti riba, spekulasi, dan kecurangan masih marak terjadi.
Oleh karena itu, transformasi perilaku ekonomi membutuhkan transisi budaya yang mendalam dan menyeluruh dari tradisi lama menuju sistem ekonomi berbasis etika Islam.
Proses transisi ini memerlukan sinergi antara pendidikan, dakwah, kebijakan yang inovatif, serta peran aktif tokoh budaya dan komunitas. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal, serta menyesuaikan indikator keberhasilan ekonomi syariah yang lebih menekankan keberkahan dan keadilan sosial, diharapkan perubahan paradigma ekonomi umat Islam dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Implementasi nyata transformasi budaya ini telah terlihat pada berbagai inisiatif di Indonesia, mulai dari pengembangan ekonomi pesantren, koperasi syariah, gerakan produk halal, hingga program edukasi ekonomi syariah. Meskipun masih banyak tantangan, upaya transisi budaya merupakan kunci untuk mencapai ekonomi Islam yang tidak hanya formal secara regulasi tetapi juga terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat secara luas.
Dengan demikian, perubahan sistem ekonomi tidak dapat dicapai hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis saja, tetapi harus diawali dan didukung oleh perubahan budaya dan mindset masyarakat, sehingga ekonomi Islam dapat benar-benar menjadi solusi bagi pembangunan sosial-ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan penuh keberkahan.
Luthfi Rantaprasaja – Dosen Institut Nida El Adabi dan Kandidat Doktor Ekonomi Syariah di UIKA Bogor.
Pewarta: Luthfi Rantaprasaja *)Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026