Bandung (Antaranews Jabar) - Sekitar 300 orang dari berbagai komunitas menggelar aksi damai Women`s March 2018 di Kota Bandung, Minggu, dalam aksinya mereka mengusung lima isu yakni perkawinan anak, kekerasan terhadap perempuan, diskriminasi terhadap perempuan, pekerja perempuan, dan perluasan pasal zina dalam RKUHP.
Aksi damai Women,s March tersebut diadakan terkait Hari Perempuan Internasional yang diperingati tanggal 8 Maret setiap tahunnya.
Aksi damai Women`s March di Kota Bandung tidak hanya diikuti oleh kalangan perempuan, bahkan ada sebagian laki-laki yang mengikuti rangkaian acaranya, mereka berjalan dari Kawasan Car Free Day Jalan Dago hingga Gedung Sate.
"Kita itu targetnya emang perempuan, karena pengen sesama perempuan itu saling dukung. Tapi enggak menutup juga buat laki-laki bisa bergabung," kata Perwakilan Dari Komunitas Samahita, Bunga, disela-sela aksi damai.
Selain empat komunitas pengusung acara yakni JARAK, Samahita, Angin Malam, PadGHRS, kata Bunga, Women?s March Bandung juga diikuti oleh 45 komunitas lainnya dari berbagai kalangan.
Beberapa perempuan yang mengikuti Women`s March Bandung melakukan orasi-orasi di depan Gedung Sate dan mereka melakukan orasi terkait isu-isu tentang ketidakadilan berbasis gender.
"Masih banyak ketidakadilan yang dialami oleh perempuan di antaranya, eksploitasi, marjinalisasi, imperialisme kultural, serta kekerasan," kata Bunga.
Salah satu pengunjung Women`s March Bandung, Sandra mengatakan bahwa akhir-akhir ini perempuan semakin banyak didiskriminasi di mana-mana, termasuk di Kota Bandung.
Ia berharap dengan adanya acara ini diskriminasi terhadap perempuan bisa berkurang.