antarajabar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor mulai 1 Desember 2017 sampai 31 Mei 2018.
"Kami sudah menetapkan siaga banjir dan longsor mulai dari tanggal 1 Desember 2017 sampai 31 Mei 2018 dan juga kita siapkan SDM serta peralatan untuk menangani bencana alam," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin di Kuningan, Kamis.
Selain menetapkan status bencana, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk siaga ketika terjadi bencana alam di Kuningan.
Tidak hanya berkoordinasi, Agus mengatakan sudah melakukan apel siaga gabungan dengan personel TNI/Polri dan seluruh Kecamatan.
Selain itu BPBD juga sudah?menerbitkan surat imbauan untuk seluruh masyarakat dalam menghadapi kondisi situasi selama musim penghujan saat ini.
"Kami tempatkan relawan disetiap Kecamatan dan untuk masyarakat agar segera melapor jika terjadi bencana," tuturnya.
Sementara itu untuk wilayah yang menjadi prioritas penanganan ada di delapan Kecamatan yang rawan bencana. Di antaranya Kecamatan Darma, Selajambe, Subang, Cilebak, Ciwaru, Cibeureum, Ciniru dan Cibingbin.
Agus mengimabu kepada masyarakat khususnya yang menempati daerah rawan bencana, agar berhati-hati dan jika ada tanda-tanda terjadi bencana segera menyelamatkan diri.
Menurutnya dengan sudah memasuki musim hujan yang diprediksi akan turun dengan intensitas sedang sampai tinggi dalam durasi cukup panjang disertai angin dan petir, untuk itu masyarakat agar berhati- hati.
"Dan tetap waspada terhadap dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin," katanya lagi.