Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengamankan seorang pelaku tindakan premanisme yang mengancam akan membakar sebuah minimarket di Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Kapolsek Ciparay Aan Supriatna di Sumedang, Selasa, mengatakan bahwa pelaku berinisial Y (43) mendatangi minimarket dan bertindak agresif sambil melontarkan ancaman akan membakar bangunan toko.
“Tadi malam viral terkait seorang seorang preman melakukan ancaman pembakaran kepada minimarket dan pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Cimanggung kurang dari 24 jam dari waktu kejadian tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Sumedang dan masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami motif serta memastikan unsur pidana dari perbuatannya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi serta akan menindak segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu rasa aman warga.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat dan pelaku usaha. Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang warga yang meresahkan masyarakat dengan mengancam akan membakar sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung, di mana pelaku mendatangi minimarket dan bertindak agresif sambil melontarkan ancaman akan membakar bangunan toko.
Dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku juga terlihat mengacungkan benda menyerupai senjata sehingga menimbulkan ketakutan bagi karyawan dan warga sekitar.
