Antarajabar.com - Kapolresta Cirebon, Jawa Barat, AKBP Adi Vivid AB menyatakan dengan adanya larangan transportasi daring oleh Dishub Provinsi, hal itu tidak berpengaruh terhadap angkutan di Kota Cirebon.
"Dengan adanya pelarangan daring di Jabar tidak membawa dampak yang cukup meresahkan temen-temen yang berada di Cirebon," kata Adi di Cirebon, Senin.
Adi menuturkan untuk mempererat silaturahmi antara kedua pihak yaitu konvensional dan daring pihaknya akan terus melakukan komunikasi dan juga ngopi bersama.
Karena dengan adanya komunikasi yang dijaga, maka diharapkan antara kedua belah pihak tidak saling bersinggungan dan malah saling menjaga keamanan Kota Cirebon.
"Nanti kami akan pertemukan lagi antara konvensional dengan daring untuk mempererat silaturahmi mereka dengan ngopi bersama," tuturnya.
Dia juga mengapresiasi kedua belah pihak terutama para sopir konvensional yang mulai melunak dengan aturan dan permintaan mereka terhadap batas-batas bagi daring.
Batas yang dimaksud seperti adanya perubahan tempat penurunan dan mangkal para pengemudi daring, seperti daring sudah diperbolehkan untuk mangkal di sekolah, mal dan lainnya.
"Contohnya di sekolah yang mulanya itu daring tidak boleh di depan sekolah, sekarang mereka melunak dengan memperbolehkan daring mangkal tapi di belakang sekolah, ini ada kemajuan," katanya.
"Di mal memang mereka daring tidak boleh menaikkan dari lobi tapi boleh masuk ke lantai dasar (basement), ini artinya sesuatu yang menurut saya positif," katanya lagi.
Kapolresta Cirebon: Larangan Daring di Jabar Tak Berpengaruh
Senin, 16 Oktober 2017 17:54 WIB