Antarajabar.com - Enam sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, memanfaatkan mesin kendaraan bermotor sitaan polisi dari kasus kecelakaan lalu lintas untuk digunakan siswa mempelajari mesin dalam rangka kepeduliaan polisi terhadap dunia pendidikan.
"Mesinnya kita pinjam pakaikan ke sekolah, ada sekitar enam sekolah yang dikasih pinjam," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Novri Turangga saat memperingati Hari Jadi ke-62 Polisi Lalu Lintas di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, pemberian mesin sitaan polisi untuk kegiatan belajar itu dilakukan secara resmi dengan penandatanganan nota kesepahaman sekolah dengan Polres Garut.
Novri menjelaskan, mesin kendaraan bermotor yang akan diberikan ke sekolah itu merupakan kendaraan yang sudah memiliki ketetapan hukum melalui persidangan.
"Mesin kendaraan yang dipakai ini dari kasus kecelakaan yang ketetapan hukumnya sudah melalui persidangan," katanya.
Ia menyampaikan, tujuan pemberian mesin kendaraan bermotor sitaan kepada sekolah itu agar lebih bermanfaat, daripada menumpuk dan dibiarkan di tempat penyimpanan barang sitaan.
"Daripada dimusnahkan, kan lebih bermanfaat kalau dipakai praktik sama pelajar yang sekolahnya di jurusan mesin," katanya.
SMK Manfaatkan Mesin Kendaraan Bermotor Sitaan Polisi
Sabtu, 23 September 2017 6:25 WIB