Penangkapan tersebut dilakukan Densus bersama Polda Jabar pada Kamis (13/7) sekitar pukul 15.45 WIB. RS diduga memiliki keterlibatan dengan bom panci di Buahbatu, Kota Bandung.
"RS diduga mengetahui perencanaan dan pembuatan bom panci yang dilakukan oleh Agus Wiguna," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Bandung, Jumat.
RS yang bekerja sebagai pegawai swasta merupakan warga Sadang, Desa Margahayu, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kini terduga dibawa ke Bandung untuk dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan sel baru bom panci.
"Tersangka dibawa ke Bandung untuk menangkap tersangka teror lainnya," kata Yusri.
Dengan ditangkapnya RS, kini polisi telah menangkap empat orang tersangka yakni AW, AAS, K, dan AAR yang berencana meledakan bom panci di tiga tempat berbeda di Kota Bandung.
Pewarta: Asep F: Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.