Cirebon (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membatasi penggunaan telepon seluler (ponsel) di lingkungan sekolah sebagai upaya mencegah potensi penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar.

Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Ronianto di Cirebon, Sabtu, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan setelah pihaknya menerima informasi dari Densus 88 Antiteror mengenai adanya sejumlah siswa yang terindikasi terpapar paham radikalisme.

"Kami mendapatkan informasi dari Densus 88 Antiteror yang menyebut ada sejumlah siswa yang terindikasi terpapar paham radikalisme," katanya.

Indikasi tersebut diduga berawal dari aktivitas sebagian pelajar, yang sering memainkan permainan daring melalui telepon genggam.

Menurut dia, sejumlah permainan yang dimainkan siswa mengandung unsur peperangan dan penggunaan senjata dengan sasaran aparat negara dalam alur permainannya.

Kondisi itu, lanjut dia, dikhawatirkan dapat memengaruhi cara pandang anak terhadap institusi negara apabila tidak diantisipasi sejak dini.

"Dalam permainan itu ada penggunaan senjata dengan sasaran aparat negara, sehingga dikhawatirkan anak-anak mulai belajar memusuhi aparat negara," ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, kata Ronianto, Disdik Kabupaten Cirebon memberlakukan pembatasan penggunaan telepon genggam di sekolah untuk mengurangi akses siswa terhadap konten yang berpotensi memengaruhi pola pikir mereka.

Ia mengatakan siswa tidak diperkenankan membawa telepon genggam ke sekolah, apabila perangkat tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pembelajaran.

"Antisipasi yang kami lakukan agar paham ini tidak menyebar adalah dengan melarang anak-anak membawa ponsel ke sekolah," katanya.

Selain menerapkan pembatasan penggunaan gawai, pihaknya juga meningkatkan sosialisasi kepada kepala sekolah dan guru agar lebih waspada terhadap gejala yang mengarah pada paparan paham radikalisme di lingkungan pendidikan.

Ronianto menuturkan penggunaan ponsel tetap diperbolehkan, apabila memang dibutuhkan dalam kegiatan belajar mengajar dan berada dalam pengawasan sekolah.

“Kami juga mendorong keterlibatan orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak di rumah, termasuk membatasi aktivitas bermain gim dalam waktu yang berlebihan,” katanya.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026